Guna mengoptimalkan kepatuhan perpajakan dan menyelesaikan kewajiban pelaporan yang tertunda, Tim Penyuluh Pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kewajiban Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) bagi Instansi Pemerintah di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang (Jumat, 8/5/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah proaktif yang diambil menyusul hasil evaluasi yang menunjukkan masih adanya sejumlah kewajiban administrasi perpajakan instansi pemerintah yang belum sepenuhnya diselesaikan. Fokus utama dari asistensi ini adalah penyelesaian pelaporan SPT Masa Unifikasi dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.
Sebanyak 30 peserta yang terdiri dari para bendahara dan pejabat pembuat komitmen (PPK) di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat hadir dalam kegiatan tersebut.
Berbeda dengan sosialisasi pada umumnya, bimtek ini difokuskan pada metode asistensi langsung. Para penyuluh terjun langsung mendampingi para peserta langkah demi langkah (hands-on), memastikan setiap kendala teknis maupun kebingungan administratif yang selama ini dialami oleh para bendahara dan PPK dapat langsung diberikan solusi di tempat.
"Melalui pendampingan dan asistensi langsung ini, kami ingin memastikan hambatan yang dialami kawan-kawan di lapangan bisa terurai. Harapannya, para bendahara dan PPK semakin paham tata caranya sehingga tidak ada lagi penumpukan atau kewajiban pelaporan SPT Masa Unifikasi dan PPh Pasal 21 yang belum terselesaikan ke depannya," ujar Ismi Megasari, penyuluh pajak yang memberikan asistensi dalam kegiatan tersebut.
Peran bendahara dan PPK instansi pemerintah sangat krusial sebagai ujung tombak pemungutan dan pelaporan pajak negara. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif terkait regulasi terbaru dan tata cara pelaporan pada sistem sangat dibutuhkan.
Dengan terselenggaranya kegiatan asistensi ini, Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi berharap tingkat kepatuhan pelaporan pajak di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat dapat meningkat secara signifikan, sekaligus mendorong perwujudan tata kelola keuangan instansi pemerintah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
| Pewarta: Yelvita Yulisma |
| Kontributor Foto: Ismi Megasari |
| Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 kali dilihat
