Account Representative Seksi Pengawasan III Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi mengadakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembayaran Pajak Atas Dana Desa se-Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung (Selasa, 30/7). Kegiatan tersebut merupakan kelanjutan monev yang sudah dilaksanakan pada tahun 2023 lalu. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan pembayaran pajak atas dana desa periode tahun 2023 dan tahun 2022 di Kabupaten Way Kanan. 

Monev Pajak Dana Desa ini dilaksanakan selama tiga hari, yaitu pada tanggal 30 Juli - 1 Agustus 2024. Kegiatan dilaksanakan secara bergiliran dengan mengumpulkan seluruh perangkat desa di setiap kecamatan di Kabupaten Way Kanan, antara lain Kecamatan Gunung Labuhan, Kecamatan Kasui, Kecamatan Blambangan Umpu, Kecamatan Banjit, dan Kecamatan Baradatu. 

Novandy Kurniawan, Account Representative Seksi Pengawasan III, berharap agar pembayaran pajak dana desa di Kabupaten Way Kanan menjadi semakin baik. “Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin tiap semester agar pembayaran pajak dana desa di Kabupaten Way Kanan terus meningkat lebih baik setiap tahunnya,” pungkas Hendi. 

Kegiatan ini dapat berjalan lancar atas koordinasi dan kerja sama antara KPP Pratama Kotabumi, KP2KP Baradatu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Way Kanan, Inspektorat Kabupaten Way Kanan, dan masing-masing Kantor Kecamatan di Kabupaten Way Kanan. "KPP Pratama Kotabumi juga memberikan penghargaan kepada desa-desa dengan kepatuhan pajak yang tinggi dengan memberikan hadiah penghargaan," tutup Novandy.

 

Pewarta: Ivan Hanifa Rahman
Kontributor Foto: Novandy Kurniawan
Editor: Theresia Helena P.

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.