Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan menggelar asistensi dan edukasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada wartawan secara langsung bertempat di KP2KP Bintuhan, Kabupaten Kaur (Selasa, 11/2).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam pelaporan serta menjelaskan kewajiban perpajakan bagi wajib pajak wartawan sebagai orang pribadi dan juga sebagai wajib pajak badan di bidang media publikasi.

Khairul Ihsan adalah satu peserta dalam kegiatan ini. Khairul mendapat asistensi langsung oleh Kepala KP2KP Bintuhan, Tri Setiyo Nugroho. Ia mendapat pemahaman mendalam tentang pentingnya pemenuhan kewajiban perpajakan. Ia belajar cara mengisi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan SPT Tahunan Badan pada laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Online serta pembuatan Laporan Keuangan, seperti Neraca dan Laba Rugi.

Dalam kesempatan tersebut, Tri menyampaikan apresiasi terkait pelaporan SPT Tahunan yang disampaikan secara tepat waktu. “Kami sampaikan terima kasih atas kesadaran dan kepatuhan kepada teman-teman wartawan terkait pelaporan SPT Tahunan baik sebagai orang pribadi maupun sebagai wajib pajak pajak badan yang menyelenggarakan kegiatan di bidang media publikasi,’’ ucap Tri.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Ibu pegawai yang telah sangat membantu kami yang dari 0 sampai mengerti semua terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan. Semoga apa yang kami laporkan dan kami sampaikan pada SPT Tahunan dapat bermanfaat untuk kepentingan penerimaan Negara,” ucap Khairul.

"Diharapkan asistensi dan edukasi pelaporan perjakan dapat meningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak guna mengamankan penerimaan negara," tutup Tri.

Pewarta:Geri Alvin
Kontributor Foto: Dian Anggraeny Galingging
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.