Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Bandung menggelar edukasi perpajakan berupa kelas pajak dengan tema “FAQ SPT Tahunan” secara daring melalui aplikasi Miscrosoft Teams di Kota Bandung (Rabu, 28/5).

Sebanyak 117 wajib pajak yang belum melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2024 mengikuti kelas pajak yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB itu. Kelas pajak ini merupakan upaya KPP Madya Dua Bandung untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta menjadi sarana apabila wajib pajak mengalami kendala dalam proses penyampaian SPT Tahunan.

Penyuluh Pajak, Susanto dan Rindang Kartika Ayuningtyas, menjadi narasumber dalam kelas pajak tersebut. Susanto menjabarkan dokumen-dokumen yang wajib dilampirkan dalam pelaporan SPT Tahunan.

“Apabila laporan keuangan diaudit, maka lampirkan juga laporan keuangan audited (yang telah diaduit) dalam pengisian e-Form,” papar Susanto.

Lebih lanjut, materi terkait Soal Sering Ditanya (FAQ) mengenai SPT Tahunan disampaikan oleh Rindang. Rindang menyampaikan berbagai kendala yang sering terjadi saat wajib pajak akan melakukan submit SPT melalui e-Form.

“Apabila terdapat notif gagal kirim SPT, SPT tidak valid, itu bisa beragam penyebabnya. Salah satunya terdapat karakter unik ampersan, en dash, atau em dash,” jelas Rindang merinci berbagai penyebab umum SPT gagal terkirim.

Kegiatan yang dipandu oleh Anggit Arum Kusuma Wardhani itu dibuka oleh Kepala KPP Madya Dua Bandung, Hendrayana Surasantika, yang menyampaikan terkait integritas. Setelah itu, Kepala Seksi Pelayanan, Yudi Cahyadi, menyampaikan standar layanan KPP Madya Dua Bandung.

Pewarta:Suci Suryati
Kontributor Foto: Suci Suryati
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.