
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen kedatangan Bendahara Inspektorat Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah untuk memperoleh layanan konsultasi tekait penggunaan aplikasi e-Bupot (Selasa, 18/10). Eddy Sunarto selaku Fungsional Asisten Penyuluh Pajak dan Wahyu Rizki Destiawan selaku Pelaksana Seksi Pelayanan memberikan layanan asistensi e-Bupot secara langsung pada bendahara tersebut di ruang Kelas Pajak KPP Pratama Bireuen.
Dalam konsultasi kali ini, wajib pajak meminta panduan terkait penggunaan aplikasi e-bupot agar lebih mudah memahami secara teknis pengisian dalam pembuatan bukti pemotongan atau pemungutan pajak, perekaman bukti pembayaran pajak, hingga melaporkan SPT Tahunan secara langsung melalui DJP Online. Aplikasi e-Bupot Unifikasi ini ada untuk mempermudah proses administrasi perpajakan yang terintegrasi dengan sistem DJP sehingga bendaharawan instansi dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih efisien.
"Kami berharap dengan adanya kegiatan asistensi ini, wajib pajak dapat melaporkan SPT e-Bupot Unifikasi dengan benar dan tepat waktu", ujar Eddy Sunarto. KPP Pratama Bireuen selalu terbuka dalam menerima kunjungan dari para bendahara untuk berkonsultasi terkait dengan kewajiban perpajakan yang dilaksanakan oleh bendahara pemerintah.
Peranan para bendahara yang mengerti pajak sangat penting dalam mendukung upaya pemerintah meningkatkan kepatuhan perpajakan sehingga berdampak pada meningkatnya penerimaan pajak sesuai target yang telah ditetapkan.
Pewarta: Febrianty Safira, Allen Justine Pratama |
Kontributor Foto: Febrianty Safira |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
- 39 kali dilihat