Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bandarjaya melakukan pendampingan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Aula Badan Pusat Statistik (BPS), Jalan Proklamator Lingkungan 3, Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Jumat, 12/1).
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Tengah Tri Kuntjoro dan Kepala KP2KP Bandarjaya Widi Nugroho. Dalam sambutannya, Tri Kuntjoro menyampaikan apresiasi kepada KP2KP Bandarjaya atas kegiatan sosialisasi yang diberikan bagi para pegawai BPS Lampung Tengah. Tri juga mengajak pegawai untuk mengikuti kegiatan dengan baik dan segera melakukan pemutakhiran data dan pelaporan SPT Tahunan.
“Program pemadanan NIK menjadi NPWP dan kewajiban pelaporan SPT Tahunan penting bagi kita semua, dan ini adalah program yang sedang digaungkan oleh pemerintah khususnya dari Direktur Jenderal Pajak (DJP) yang harus didukung penuh," ujar Tri.
Dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala KP2KP Bandarjaya, Widi Nugroho berujar, “Pemadanan NIK menjadi NPWP ini sangat mudah dilakukan melalui DJP Online, nantinya dalam melaksanakan kewajiban perpajakan hanya menggunakan NIK saja, dan juga teman-teman semua yang mengalami kesulitan dalam pengisian SPT Tahunan bisa bertanya kepada saya ataupun melalui teman teman dari KP2KP Bandarjaya.’’
Penyampaian materi sosialiasi dilakukan oleh Kepala KP2KP Bandarjaya Widi Nugroho. Widi bersama pegawai KP2KP Bandarjaya melakukan asistensi secara langsung kepada peserta yang mengalami kesulitan dalam pengisian pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP.
KP2KP Bandarjaya rutin mengadakan kegiatan bimbingan pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP kepada wajib pajak untuk mendorong kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan dan membantu wajib pajak melakukan Pemadanan NIK menjadi NPWP.
Pewarta:Geri Alvin |
Kontributor Foto:Geri Alvin |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 22 kali dilihat