Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Batu didampingi oleh Account Representative Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Balai Karimun Dirgant Purba melakukan verifikasi lapangan ke tempat kegiatan usaha wajib pajak PT Spesialis Winco Harmoni yang terletak di Kel. Tanjung Batu Kota, Kec. Kundur, Kab. Karimun, Kepulauan Riau (Rabu, 6/7). Kedatangan tim ini disambut baik oleh Direktur Perusahaan Elwin dan Komisaris Perusahaan Eka Murniati.

Verifikasi lapangan dilakukan dengan memastikan keberadaan tempat kegiatan usaha wajib pajak dan melakukan tanya jawab terkait proses bisnis yang akan dilakukan serta mengonfirmasi alasan permohonan wajib pajak untuk menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan aktivasi akun PKP. Dirgant juga menyampaikan kewajiban yang harus dipenuhi wajib pajak ketika sudah dikukuhkan menjadi PKP, di antaranya memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN), melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN, dan lainnya.

PT Spesialis Winco Harmoni merupakan perusahaan yang baru didirikan tahun 2022 dan bergerak di bidang perdagangan alat tulis kantor. Berdasarkan peraturan, PT Spesialis Winco Harmoni belum wajib untuk dikukuhkan sebagai PKP karena omset perusahaan belum mencapai Rp4,8 miliar. Namun, PT Spesialis Winco Harmoni memilih untuk dikukuhkan sebagai PKP agar bisa melakukan pengkreditan pajak masukannya.