“Pajak merupakan salah satu sumber penghasilan terbesar yang dapat diperoleh pemerintah dari suatu Negara,” ungkap Ika Lastri Banjarnahor Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Barat (Kamis, 14/9). Hal itu dikatakannya ketika memberikan materi pada kegiatan Kuliah Kerja Lapangan kepada mahasiswa Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro Semarang. Kegiatan yang berlangsung di aula lantai 3 KPP Pratama Denpasar Barat diikuti oleh 80 mahasiswa. Turut mendampingi Ika sebagai narasumber adalah Raras Supriyaningtiyas

Ika kemudian menjelaskan banyak masyarakat yang tidak memahami peranan dari pajak. Bahkan ia juga berpendapat bahwa tak sedikit pula masyarakat yang berpikir bahwa pemungutan pajak tidak memiliki manfaat. Menurutnya, uang dari pungutan pajak yang dikumpulkan oleh pemerintah akan digunakan untuk kepentingan masyarakat dari suatu negara yang melakukan pungutan pajak tersebut.

Kemudian secara dengan bahasa yang jelas dan mudah dimengerti, Ika dan Raras memaparkan empat peranan pajak bagai sebuah Negara. Keempat peranan tersebut adalah pajak sebagai anggaran, yaitu pungutan pajak merupakan salah satu sumber pemasukan untuk keuangan negara yang kemudian digunakan oleh pemerintah untuk membiayai pengeluaran dan pembangunan negara tersebut. Yang kedua pajak sebagai regulator. Maksudnya, pajak digunakan sebagai sebuah alat untuk mengatur serta melaksanakan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam bidang-bidang khusus, seperti bidang ekonomi serta bidang sosial.

Raras selanjutnya menerangkan peranan ketiga adalah menstabilkan kondisi ekonomi dari suatu Negara. Pajak dapat berperan pula sebagai stabilitas, artinya pajak dapat membantu menstabilkan kondisi ekonomi dari suatu negara. Dalam peranan yang ketiga ini, pajak memiliki fungsi yang dapat digunakan pula sebagai stabilitas keuangan negara. Sedangkan peranan terakhir adalah sebagai redistribusi pendapatan. Artinya pajak memiliki peran sebagai penerimaan negara melalui pajak yang telah digunakan untuk membiayai pengeluaran serta pembangunan negara tersebut. Sehingga, dapat membuka kesempatan kerja guna meningkatkan pendapatan masyarakat yang tinggal di negara itu.

“Itulah keempat peranan pajak yang harus adik-adik mahasiswa ketahui, selain peranan pajak dalam pembangunan ekonomi pajak juga memiliki fungsi penting demi terbangunnya pembangunan ekonomi suatu Negara,” pungkas Raras.

 

Pewarta: Muhammad Afif Fauzi
Kontributor Foto:Anggita
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.