
Sebagai salah satu upaya mengetahui keberadaan Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur menugaskan beberapa Account Representative (AR) untuk menelusuri keberadaan WPLN yang dimaksud. Penelusuran diawali dari alamat sesuai data dalam sistem di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yaitu di Jalan Tukad Unda, Kota Denpasar (Jumat, 24/6).
Dalam penelusuran tersebut, AR Seksi Pengawasan III Dewa Made Yoga Dwi Permana menjelaskan bahwa kegiatan identifikasi keberadaan WPLN dilakukan atas permintaan negara sahabat berdasarkan perjanjian kerja sama di bidang perpajakan.
"Penelusuran diawali dari alamat sesuai dalam sistem perpajakan di DJP yaitu di Jalan Tukad Unda Denpasar, lalu dilanjutkan pelacakan sesuai informasi dari berbagai sumber hingga diidentifikasi tinggal di Desa Satra Kecamatan Kintamani, Bangli," ujar Dewa Made Yoga Dwi Permana.
Dalam penelusuran tersebut, keterangan perangkat desa dituangkan dalam berita acara. Selain itu, pengumpulan data lain dari berbagai sumber seperti media massa dilakukan untuk memperkuat hasil penelusuran.
DI akhir penjelasan, Made Yoga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tanggapan atas permintaan dari negara sahabat sebagai bentuk pertukaran informasi. "Dari kegiatan ini, profil WPLN yang ditelusuri dapat diperoleh sesuai kondisi terakhir sebagai salah satu upaya penggalian potensi pajak," pungkasnya.
- 9 kali dilihat