Mahasiswa Institut Bisnis dan Informatika Indonesia – Kwik Kian Gie mengikuti kelas pajak dari Fungsional Penyuluh Pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara di Aula Universitas (Rabu, 20/9).
Kelas pajak merupakan salah satu kegiatan dari program Tax Goes To Campus Direktorat Jenderal Pajak. Program ini bertujuan untuk memberikan ilmu pengetahuan pajak sejak dini ke jenjang pendidikan tinggi. Dalam kelas pajak terdapat tiga sesi yaitu pengerjaan pretest, penyampaian materi, tanya jawab, dan diakhiri pengerjaan posttest. Pretest dan posttest dilakukan agar narasumber dapat mengetahui sejauh mana pemahaman mahasiswa atas materi yang disampaikan.
Materi pajak yang disampaikan terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa yang Diterima atau Diperoleh dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan. Narasumber terdiri dari dua Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Utara yaitu Novi Trinugroho Hastuti dan Arif Muhammad Najib. Kelas pajak berlangsung selama tiga jam hingga pukul 16.30 WIB, ditutup dengan penyerahan hadiah untuk peserta dengan nilai pretest dan posttest tertinggi.
Pewarta: Maiza Azzura |
Kontributor Foto: Maiza Azzura |
Editor: Gusmarni Djahidin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat