Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo mengadakan kegiatan edukasi dan dialog terkait hak dan kewajiban perpajakan serta asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bertempat di Hotel Grand Amalia, kabupaten Boalemo (Kamis, 10/3). Para peserta yang hadir dalam kegiatan ini adalah Bendahara Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kabupaten Boalemo.

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Dinas Kesehatan Boalemo Sutriyani Lumula dan Kepala KP2KP Tilamuta Widiarto. Dalam sambutannya, Sutriyani menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga dapat memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunannya.

“Saya ingin seluruh pegawai untuk mengikuti edukasi perpajakan ini dengan baik dikarenakannya sangat penting kewajiban dalam pelaporan SPT Tahunan," ungkap Sutriyani.

Setelah Sutriyani menyampaikan kata sambutan sekaligus membuka acara edukasi perpajakan ini, acara dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Kepala KP2KP Tilamuta Widiarto.

“Terima kasih atas kesempatan yang sudah diberikan kepada kami, setelah pemaparan selesai nanti Bapak Ibu yang belum melaporkan SPT Tahunan dipersilahkan menuju pojok pajak yang sudah kami siapkan di belakang,” jelas Widiarto.

Narasumber yang merupakan Petugas Penyuluh KP2KP Tilamuta memberikan materi terkait tata cara penyampaian pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2021 melalui e-Filing. Pada saat menyampaikan materi para narasumber menggunakan media video untuk menjelaskan simulasi penyampaian pelaporan SPT Tahunan sampai dengan mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE).

Kegiatan ini berlangsung dengan baik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk penanggulangan penyebaran Covid-19. (egu)