Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung (Bela) bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung menyelenggarakan kegiatan Gebyar PPS saat kegiatan Car Free Day (CFD) Kota Bandar Lampung yang bertempat di Bunderan Gajah, Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung (Minggu, 26/06).

Acara Gebyar Pajak dibuka dengan sambutan dari Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Tri Bowo dan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana. Pada kesempatan ini, Eva Dwiana mengajak masyarakat khususnya di kota Bandar Lampung yang belum ikut PPS, untuk segera memanfaatkan program ini. "Karena, waktunya hanya sampai 30 Juni 2022," ujar Eva.

Tidak hanya penjelasan mengenai PPS, pada kegiatan ini juga dibagikan doorprize kepada masyarakat yang beruntung dan hadiah menarik kepada peserta Gebyar PPS yang menjawab dengan benar pertanyaan seputar PPS.

Pada kesempatan ini, disediakan mobil pajak untuk masyarakat yang ingin berkonsultasi mengenai PPS di area CFD, serta dilakukan kampanye simpatik dengan membagikan leaflet PPS kepada masyarakat.

Kanwil DJP Bela juga menampilkan Tarian PPS dengan mengajak masyarakat menari bersama untuk lebih memeriahkan acara ini.

Masyarakat sangat antusias mengikuti acara ini. Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk menggaungkan PPS kepada wajib pajak khususnya di Kota Bandar Lampung. Diharapkan masyarakat kota Bandar Lampung yang belum mengikuti PPS untuk segera ikut karena waktunya tinggal sebentar lagi.