Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Bandung Bali tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Inklusi Kesadaran Pajak pada Jenjang Perguruan Tinggi di Gedung Benoa Square, Kabupaten Badung (Rabu, 6/9).

Ketua STMIK Bandung Bali, Ni Nyoman Emang Smrti mengatakan bahwa program inklusi kesadaran pajak ini bermanfaat untuk ditanamkan kepada para mahasiswa sejak dini agar mahasiswa ketika lulus dan memasuki masa kerja dapat memahami pentingnya pajak untuk perekonomian negara sehingga kerja sama ini penting untuk diteruskan.

Amin Singgih Krisna Wardana, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mengatakan bahwa ada lebih dari 30 kampus yang saat ini sudah bekerja sama dengan Kanwil DJP Bali terkait program inklusi kesadaran pajak ini.

“Kami sudah bekerja sama dengan banyak kampus di Provinsi Bali. Selain program ini, ada juga program Tax Center,” terang Amin Singgih.

Ni Nyoman menanyakan terkait cara agar mahasiswa bisa magang di Direktorat Jenderal Pajak,” Bagaimana agar mahasiswa kami bisa magang di DJP?”

Amin Singgih menjelaskan bahwa agar dapat melaksanakan magang di DJP, mahasiswa cukup mendaftarkan diri melalui website magang.kemenkeu.go.id dan dapat melengkapi berkas yang diperlukan.

Pewarta: Wahyu Mardana
Kontributor Foto: Wahyu Mardana
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.