Berkolaborasi dengan Keuangan Markas Komando Daerah Militer (KU Makodam) III Siliwangi, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying memberikan edukasi Coretax DJP di Aula Makudam II Siliwangi, Jalan Kalimantan No 14, Kota Bandung (Kamis, 24/4).

Kegiatan yang dilaksanakan bersamaan dengan Kegiatan Pembinaan Keuangan Triwulan II Tahun Anggaran 2025 KU Makodam itu diikutii oleh 24 peserta. Para peserta merupakan staf keuangan, bendahara pengeluaran pembantu, serta juru bayar yang sekaligus menjadi penanggung jawab Primkop di lingkungan Kodam III Siliwangi.

“Dengan diselenggarakannya kegiatan edukasi ini, para peserta diharapkan dapat melaksanakan kewajiban perpajakan terutama dalam kegiatan pembuatan bukti potong dan faktur di lingkungan Kudam III Siliwangi,” ujar Perwira Keuangan Kodam III Siliwangi, Lekol CKU Sutarman.

Di kesempatan tersebut, Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying, Herry Prapto, menyampaikan materi pembayaran, pelaporan, dan pemungutan melalui Coretax DJP yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024. Selain itu, Herry pun memandu para peserta membuat bukti pemotongan.

Coretax DJP merupakan sistem inti adminstrasi perpajakan baru yang berlaku sejak Januari 2025. Seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan mulai pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak terintegrasi dalam Coretax DJP.

Herry berharap wajib pajak dapat lebih mudah dalam menggunakan sistem terbaru milik DJP. Apabila mengalami kendala terkait kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi, Herry mengatakan, wajib pajak jangan ragu untuk mendatangi kantor pajak guna berkonsultasi.

"Seluruh layanan yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak termasuk KPP Pratama Bandung Cibeunying tidak dipungut biaya,” pungkasnya.

Pewarta: Yayang Putra Anggun Pratama
Kontributor Foto: Hafidz Azwar Yusanovk
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.