Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Utara menyelenggarakan kegiatan Kelas Pajak Daring dengan tema 'Sosialisasi Aplikasi e-Bupot PPh Pasal 23/26' secara webinar melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting di Makassar (Senin, 20/7). Kegiatan ini dimulai pada pukul 10.00 WITA dengan peserta wajib pajak badan dan bendaharawan KPP Pratama Makassar Utara.
Adapun narasumber dari kegiatan ini adalah Account Representative KPP Madya Makassar Aries Harto Malik. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait implementasi dari aplikasi e-Bupot yang merupakan aplikasi baru yang memiliki banyak manfaat. Manfaat tersebut antara lain mengurangi beban administrasi KPP dan wajib pajak, meningkatkan kualitas layanan kepada wajib pajak, dan membenahi kualitas data pihak ketiga.
Kegiatan sosialisasi ini juga merupakan bentuk sinergi antara KPP Pratama Makassar Utara dengan KPP Madya Makassar dalam mengedukasi wajib pajak terkait aturan dan informasi terbaru yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dengan adanya kegiatan ini, KPP Pratama Makassar Utara berharap agar wajib pajak dapat menjadi lebih paham dan merasakan kemudahan fasilitas yang diberikan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
- 25 kali dilihat