
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III melaksanakan bimbingan teknis Inklusi Kesadaran Pajak dalam mata pelajaran Agama Islam tingkat SMP kepada perwakilan guru mata pelajaran Agama Islam seluruh SMP Negeri di Malang (Rabu, 8/11). Kegiatan ini berlangsung di Aula Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 6 Kota Malang, Jalan Kawi 15 A, Malang, Jawa Timur.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Agus Wahyudi, Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Tingkat SMP Kota Malang untuk mengintegrasikan materi perpajakan ke dalam kurikulum semua mata pelajaran di SMP, termasuk mata pelajaran Agama Islam.
"Meskipun belum mendapatkan julukan resmi sebagai "kota pendidikan", Kota Malang menunjukkan komitmennya terhadap pendidikan termasuk upaya untuk meningkatkan pemahaman perpajakan melalui implementasi materi perpajakan ke semua kurikulum mata pelajaran, termasuk mata pelajaran Agama Islam," ujar Agus.
Inisiatif Agus mendapat dukungan penuh dari Direktorat Jenderal Pajak. Melalui pendekatan ini, diharapkan siswa tidak hanya menguasai konsep perpajakan, tetapi juga mengembangkan sikap positif terhadap kewajiban wajib pajak.Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan Erna Irawati berpendapat bahwa muatan kesadaran pajak dapat disisipkan dalam mata pelajaran Agama Islam melalui beberapa topik pembelajaran.
"Peserta didik bisa memahami konsep sadar pajak melalui topik pembelajaran, seperti konsep zakat, keadlian ekonomi dalam Islam, tanggung jawab sosial, keterlibatan aktif masyarakat, maupun studi kasus pajak dalam konteks Islam," ujar Erna.
Pewarta: Anum Intan |
Kontributor Foto: Wino Rangga P. |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat