Mengangkat tema “Gotong Royong Membangun Negeri” Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balikpapan Timur berkolaborasi dengan Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara serta unit vertikal dibawahnya, menyelenggarakan kegiatan Pajak Bertutur secara daring di Balikpapan (Rabu, 15/07). Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WITA s.d. 11.00 WITA, serta diikuti oleh 239 pelajar yang tergabung dari pelajar SMP, SMA dan sederajat.

Samon Jaya selaku Kakanwil DJP Kaltimtara dihadirkan sebagai narasumber pada kesempatan ini. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Pajak Bertutur kali ini diselengarakan secara daring mengingat situasi dan kondisi yang masih belum memungkinkan untuk dilakukan secara langsung. Namun demikian, tidak menyurutkan antusias siswa dalam mengikuti kegiatan Pajak Bertutur tersebut.

Timothya Jayce Tulalessy salah satu siswa SMA bertanya “Apakah wajib bagi anak di bawah umur 17 tahun yang berpenghasilan di atas standar, untuk membayar pajak? sebagai contoh artis cilik yang memiliki penghasilan di atas pekerja kantoran”.

“Bagi anak yang berusia dibawah 17 tahun maka tidak perlu untuk melaporkan SPT Tahunan, melainkan Bapak dari anak tersebut dalam hal ini Kepala Keluarga yang wajib melaporkan SPT Tahunan karena pajak ini merupakan suatu keutuhan maka satu NPWP untuk satu keluarga.” jelas Samon Jaya.

“Pak, apakah tidak membayar pajak lebih buruk dari mencuri?” tanya Dwi Pebriyanto Pradana dari SMP N 3 Tanjung Redeb. Samon Jaya menjelaskan bahwa pajak ialah bagian dari berniaga, maka setelah selesai berniaga barulah kita membayar pajak dan dari membayar pajak ini maka akan dinikmati semua orang. “Jangan tanyakan apa yang negara berikan kepadamu, tapi tanyakan apa yang kamu kontribusikan kepada negara,” tutur Samon Jaya.

Kegiatan Pajak Berutur ini berlangsung secara meriah dan diakhiri dengan permainan TTS (Teka Teki Silang) Pajak. Para peserta menuliskan jawabannya melalui kolom chat dan akan dipilih pemenang dengan jawaban benar terbanyak.