“Core Tax Adminstration System atau bisa disebut CTAS ini merupakan perbaruan sistem inti perpajakan yang merancang ulang sistem perpajakan, agar lebih sesuai dengan kebuthan, terotomasi, dan terintegrasi,” jelas Asisten Penyuluh Pajak Terampil Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb Luthfyana Herindawati saat menjadi narasumber dalam siaran langsung Instagram di akun resmi KPP Pratama Tanjung Redeb yaitu @pajaktjgredeb. Kegiatan yang ditonton oleh 56 akun Instagram ini berlangsung di KPP Pratama Tanjung Redeb, Jalan Jenderal Sudirman No 104, Pamusian, Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Jumat, 28/6).
Dalam siaran Instagram yang berlangsung selama 40 menit ini, Luthfyana melakukan tanya jawab dengan Irvan Ugaharisto Selladepa selaku Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Tanjung Redeb.
“Jadi, CTAS merupakan pelaksanaan dari amanah lima pilar reformasi perpajakan, yakni Sumber Daya Manusia (SDM), organisasi, proses bisnis, teknologi informasi dan basis data, dan regulasi,” ungkap Luthfyana.
Luthfyana juga menjelaskan bahwa perubahan dari pilar SDM yang dimaksud adalah perubahan dari structural based menjadi functional based, sedangkan dari sisi organisasi tugas dan fungsinya akan dipertajam baik di kantor pusat, kantor wilayah, maupun kantor pelayanan. Kemudian dari sisi proses bisnis, akan ada 21 proses binis yang dirancang ulang. Dari sisi Teknologi Informasi dan Basis Data adalah lahirnya PSIAP dan dari sisi regulasi adalah lahirnya Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP).
“Melalui CTAS akan diimpementasiikan Coretax, yakni sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi sehingga dapat memberikan layanan perpajakan yang Mudah, Andal, Terintegrasi, Akurat, dan Pasti (MANTAP) kepada wajib pajak,” jelas Luthfyana.
Pewarta: Dewi Setya Swaranurani |
Kontributor Foto: Dewi Setya Swaranurani |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat