Pagi itu di ruang rapat, saya bertugas mendampingi dan membimbing belasan wajib pajak yang merupakan peserta Kelas Pajak Edukasi Coretax. Coretax adalah aplikasi perpajakan yang akan diluncurkan pada awal tahun 2025. Seluruh sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang telah ada saat ini diintegrasikan menjadi satu sistem. Nantinya, beberapa layanan yang dulunya terpisah-pisah, seperti DJP Online, e-Nofa, e-Tax invoice, dan layanan lainnya disatukan ke dalam menu dan submenu dalam Coretax.

Tidak ada yang spesial dari kelas pajak kali ini. Mulai dari pemateri, ruangan, suvenir, bahkan snack konsumsi masih sama dengan kelas pajak sebelumnya. Namun, ada satu hal yang berbeda dan menarik perhatian saya.

Dari sekian banyak yang hadir, ada satu wajib pajak bernama Pak Andi, yang telah lanjut usia (lansia) dengan rambut putihnya, datang seorang diri berjalan dengan gagahnya. Sambil membawa laptop di tangan kanannya, beliau terlihat percaya diri memasuki ruangan dan langsung mengambil posisi duduk. Di samping kanan dan kirinya adalah para wajib pajak yang tampak masih jauh lebih muda.

Lansia identik dengan anggapan kesehatan fisik yang kurang, mata yang tak awas, gagap teknologi, kurang cekatan, serta kurang minat dalam belajar-apalagi soal aplikasi-aplikasi. Tentu melihatnya seketika membuat saya tertegun.

Oh, mungkin nanti admin atau pengurusnya yang lain akan datang mendampingi,” tutur saya dalam hati.

Sebelum acara dimulai, saya meminta seluruh peserta untuk mengisi daftar hadir sembari berbincang-bincang dengan seluruh peserta. Faktanya, selain menjabat sebagai komisaris di perusahaannya, Pak Andi juga sebagai admin yang mengurus perpajakan perusahaannya selama ini. Perusahaannya sendiri telah terdaftar sejak tahun 2021. Mengetahui hal ini, saya semakin terkejut karena jarang ditemukan lansia yang masih berkenan mengoperasikan laptop menjadi admin perusahaan dan belajar aplikasi perpajakan terbaru, termasuk Coretax.

Banyak keunggulan yang bisa dirasakan oleh wajib pajak melalui Coretax ini. Pertama, Coretax telah mengedepankan keamanan data dan akun wajib pajak. Hanya wajib pajak atau pengurus atau yang diberi kuasa yang memiliki hak dan akses untuk setiap akun perusahaan. Kedua, wajib pajak dapat melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakannya mulai dari pendaftaran, pelaporan hingga pembayaran. Ketiga, wajib pajak dapat mengakses aplikasi ini dengan dua pilihan bahasa yaitu Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia.

Melalui kelas pajak ini, penyuluh pajak memberikan bimbingan teknis berupa pengoperasian Coretax ke dalam dua sesi. Sesi pertama adalah penjelasan umum mengenai fitur dan menu Coretax kemudian dilanjutkan dengan login akun, update data, pembuatan faktur pajak, serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Sesi kedua, wajib pajak diajak mengenali dan membuat deposit pajak, bukti potong, membayar menggunakan deposit pajak, pelaporan SPT Tahunan Badan, dan pembayaran billing. Materi ditutup dengan penjelasan tata cara pembuatan Bukti Potong A1 Orang Pribadi dan pelaporan SPT Tahunan.

Dengan menu dan fitur baru yang lengkap ini, tentu peserta kelas pajak masih merasa awam. Terlebih lagi, jaringan dan sinyal di lokasi kami sering mati listrik dan terganggu. Kalau sudah begitu, tentunya kondisi ini menyebabkan jaringan wifi mati-hidup dan menjadi salah satu kendala. Oleh karena itu, wajib pajak terkadang masih bingung dan panik saat tertinggal dari penjelasan materi. Namun, ini tidak menggoyahkan semangat Pak Andi.

Di depan layar laptopnya, matanya terlihat jeli mengikuti setiap langkah step-by-step yang diarahkan oleh pemateri. Jari-jemarinya tanpa ragu menekan tombol-tombol laptopnya. Beliau juga tampak sangat ramah dan supel. Sesekali ia tergerak untuk membantu, menjelaskan, dan membimbing peserta lainnya agar tidak tertinggal dengan materi. Melihat Pak Andi, membuat saya berpikir dua kali untuk bermalas-malasan belajar.

Kelas pajak Coretax pun akhirnya berakhir. Saya penasaran dengan apa yang dirasakan oleh Pak Andi tentang aplikasi Coretax. Saya tergerak untuk meminta izin menangkap testimoninya dalam video. Beruntungnya, Pak Andi langsung menyambut hangat permintaan ini dan bersedia untuk diliput.

Halo Kawan Pajak. Kami telah mengikuti implementasi Coretax. Kami berterima kasih banyak dengan teman-teman dari pajak yang telah memberikan ilmu dan pengetahuan tentang Coretax. Coretax dapat dimanfaatkan oleh kami para pengusaha dan lebih mudah. Kalau yang dulu terlalu banyak aplikasi. Kami kesulitan dalam membuat laporan. Sekarang kami merasa nyaman, dari satu aplikasi semua bisa di-upload,” tutur Pak Andi.

Antusiasme Pak Andi membuktikan bahwa belajar perpajakan tidak mengenal batas usia. Semoga semangat Pak Andi menjadi panutan wajib pajak lainnya.

Pewarta: Nabella Putri Lestari
Kontributor Foto: Nabella Putri Lestari
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.