Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Negara memberikan pembekalan langsung kepada Relawan Pajak di ruang Tempat Pelayanan Terpadu KP2KP Negara (Jumat, 25/02). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan Relawan Pajak sebelum melaksanakan tugas asistensi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Dalam kegiatan pembekalan ini, Relawan Pajak diberikan informasi terkait jam layanan kantor beserta pakaian yang dikenakan dan tata cara memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak yang akan dilayani dalam proses asistensi pelaporan SPT Tahunan.

“Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, program Relawan Pajak kembali dilaksanakan pada tahun 2022 dengan melibatkan pihak ketiga yaitu mahasiswa dan mahasiswi dari Universitas Pendidikan Ganesha dengan total 8 Relawan Pajak yang akan bertugas di KP2KP Negara”, ungkap Ketut Surata selaku Kepala KP2KP Negara.

“Selama melayani wajib pajak, kami ingatkan relawan pajak agar tetap sopan dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya. Wajib pajak harus tetap dilayani dengan prima sesuai standar prosedur yang berlaku.

Relawan Pajak di KP2KP Negara sendiri akan melaksanakan tugasnya mulai 7 Maret 2021 hingga 31 Maret 2022. "Program ini diselenggarakan dalam rangka mendukung layanan penerimaan SPT Tahunan di tahun 2022," tambah Ketut Surata.

Dengan diselenggarakannya Program Relawan Pajak 2022 ini, Ketut Surata berharap dapat meningkatkan kualitas layanan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak sekaligus meningkatkan wawasan bagi Relawan Pajak yang berpartisipasi terkait seluk beluk tata cara penyampaian SPT Tahunan khususnya melalui situs DJP.