Sejumlah anggota Kepolisian Resor (Polres) Nunukan mendatangi Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan di Kab. Nunukan (Rabu, 06/04). Dengan menggunakan seragam lengkap, mereka beramai-ramai datang ke Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan untuk melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun 2022.
Terpantau terdapat sepuluh orang anggota Polres Nunukan yang hadir di KP2KP Nunukan untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan menggunakan e-filing. Para anggota Polres Nunukan dengan sabar mengantre dan menunggu panggilan dari petugas KP2KP Nunukan untuk mendapatkan asistensi pengisian e-filing.
Petugas KP2KP Nunukan memandu para anggota Polres Nunukan untuk melakukan pengisian e-Filing secara mandiri berdasarkan bukti pemotongan PPh Pasal 21 yang mereka bawa. Kegiatan asistensi pengisian e-filing berlangsung mulai pukul 12.00 – 13.30. Dengan diberikannya panduan dalam pengisian SPT Tahunan menggunakan e-filing diharapkan para anggota Polres Nunukan dapat menjalankan kewajiban perpajakannya berupa pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi setiap tahun secara mandiri.
- 7 kali dilihat