Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta kembali membuka Layanan di Luar Kantor (LDK) melalui Pos Pelayanan Perpajakan di Kecamatan Muara Wahau (Selasa, 21/2). Lokasi pos pajak ini berada di Gedung CU Mitra Mandiri Lantai 2, Jalan Poros SP 2 Wahau Baru, Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur.

Pos Pajak Muara Wahau ini kembali melakukan layanan tatap muka setelah pada bulan Agustus 2022 lalu dialihkan menjadi konsultasi secara daring. Kegiatan ini dilakukan setiap bulan sebagai salah satu langkah mendekatkan diri ke wajib pajak yang berada jauh dari KPP Pratama Bontang ataupun KP2KP Sangatta. Pos Pajak Muara Wahau dibuka pada hari Selasa, 21 Februari 2023 dan pada hari Kamis, 23 Februari 2023 mulai pukul 08.00 s.d. 15.00 WITA.

Pelayanan perpajakan pada Pos Pajak yang dilayani oleh Account Representative dan Pelaksana KPP Pratama Bontang dan KP2KP Sangatta antara lain asistensi pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN), pembuatan Kode Billing, asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) secara daring, penerimaan permohonan perubahan data, pengaduan masalah perpajakan, dan konsultasi perpajakan secara umum.

“Dengan LDK ini, diharapkan dapat memudahkan akses kepada wajib pajak yang berdomilisi di Kecamatan Muara Wahau dan sekitarnya untuk dapat berkonsultasi mengenai kewajiban perpajakan secara tatap muka tanpa harus mendatangi KP2KP Sangatta maupun KPP Pratama Bontang yang berjarak sangat jauh, sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak,” ujar Account Representative KPP Pratama Bontang Agusriani yang sedang bertugas.

Pewarta: Rifki Azhari Subhananda
Kontributor Foto: Rifki Azhari Subhananda
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji