Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kendal menggelar sosialisasi dengan tema Harmonisasi Perpajakan Bagi Gerakan Koperasi (Rabu, 6/7). Kegiatan ini merupakan kerja sama KP2KP Kendal dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah yang diselenggarakan dalam rangka meramaikan peringatan Hari Koperasi ke-75.
Sebanyak 30 peserta hadir dalam sosialisasi luring kali ini. Peserta merupakan perwakilan dari koperasi-koperasi yang ada di wilayah Kabupaten Kendal. Materi sosialisasi berupa Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang dibawakan oleh tim penyuluh KP2KP Kendal.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, teman-teman koperasi dapat lebih aktif melaksanakan kewajiban perpajakannya,” ujar Bisuk Hangoluan selaku Kepala KP2KP Kendal. Bisuk juga menambahkan agar para peserta tidak perlu ragu datang ke KP2KP Kendal apabila membutuhkan konsultasi terkait perpajakan mereka.
Layanan konsultasi KP2KP Kendal juga tersedia secara daring dalam bentuk Whatsapp dan akun resmi media sosial KP2KP Kendal.
- 8 kali dilihat