Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Candisari menggelar edukasi perpajakan dengan tema Aspek Perpajakan dalam Kaitannya dengan Pengelolaan Keuangan Daerah secara daring menggunakan aplikasi Zoom Meeting di Semarang (Kamis, 14/7).

Kegiatan ini merupakan kerja sama KPP Pratama Semarang Candisari dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Daerah Provinsi Jawa Tengah, yang diselenggarakan bertepatan dengan Hari Pajak.

Sebanyak 31 peserta yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), hadir dalam sosialisasi daring kali ini. Peserta merupakan perwakilan dari Instansi Pemerintah Daerah yang ada di wilayah Provinsi Jawa Tengah, yang bertugas sebagai pengelola keuangan.

Materi edukasi yang dibawakan oleh tim penyuluh KPP Pratama Semarang Candisari berupa Kewajiban Perpajakan Bendahara Pemerintah, Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi dan aturan turunan Undang Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) antara lain PMK-58 dan PMK-59 Tahun 2022.

Kegiatan edukasi perpajakan yang berlangsung lebih dari dua jam ini, diakhiri dengan sesi tanya jawab. Sebagian besar peserta menanyakan mengenai teknis pelaksanaan kewajiban perpajakan bendahara Instansi Pemerintah.