Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sabang memberikan layanan konsultasi terkait penggunaan aplikasi Coretax DJP bagi wajib pajak, terutama instansi pemerintah. Kegiatan ini dilakukan di Ruang Konsultasi KP2KP Sabang yang berlokasi di Jalan Tinjau Alam No. 6, Gampong Aneuk Laot, Kota Sabang (Rabu, 14/5).

Layanan konsultasi ini bertujuan untuk memberikan asistensi penggunaan aplikasi Coretax DJP terutama dalam pembuatan bukti potong instansi pemerintah dan mekanisme pembuatan billing pajak.

Hampir tiap harinya para bendaharawan dan operator dari berbagai dinas di Kota Sabang, di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, serta Panitia Pengawas Pemilihan.

Budi Ismanto, Petugas KP2KP Sabang yang bertugas, memberikan penjelasan mengenai proses bisnis yang harus dilakukan bendahara dalam Coretax DJP. Beberapa hal yang dijelaskan meliputi pembuatan bukti potong instansi pemerintah, mekanisme pembuatan billing pajak, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa.

“Kami berharap melalui bimbingan teknis ini wajib pajak, khususnya bendahara instansi pemerintah di Kota Sabang, dapat lebih memahami sistem Coretax DJP dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya,” ujar Budi Ismanto.

Menanggapi hal tersebut, Kepala KP2KP Sabang, Edi Kiswanto, menegaskan bahwa perubahan dalam penerapan sistem baru memang membutuhkan adaptasi. KP2KP Sabang berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan asistensi Coretax DJP kepada wajib pajak. Selain mengadakan kelas pajak khusus ini, KP2KP Sabang juga siap melayani konsultasi bagi wajib pajak yang sukarela datang ke kantor.

“Dengan adanya edukasi baik dalam bentuk kelas pajak maupun konsultasi, diharapkan wajib pajak terutama instansi pemerintah di Kota Sabang dapat lebih mudah menyesuaikan diri dengan Coretax DJP dan meningkatkan kepatuhan dalam administrasi perpajakan,” tambah Edi Kiswanto.

Pewarta:Siti Sara
Kontributor Foto:Budi Ismanto
Editor:Iswadi Idris

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.