Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Candisari memberikan pembekalan kepada 20 Relawan Pajak  selama asistensi pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi di Candisari Studio KPP Pratama Semarang Candisari pukul 09.00 WIB hingga selesai (Senin, 22/1). Pada program Renjani (Relawan Pajak untuk Negeri) KPP Pratama Semarang Candisari menerima 20 Relawan Pajak mahasiswa-mahasiswi yang berasal dari berbagai Perguruan Tinggi (PT) di Kota Semarang.

Perguruan tinggi yang ikut berpartisipasi antara lain Universitas Diponegoro (UNDIP), Universitas Katolik Soegijapranata (UNIKA), Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) dan Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS). Kepala KPP Pratama Semarang Candisari, Petrus Martono menyambut dan mengapresiasi semangat para Relawan Pajak dalam mengikuti program Renjani ini.

“Sebetulnya pelaporan SPT sudah bisa dilakukan secara online kapan pun dan dimana pun tetapi masih banyak yang memerlukan bantuan, oleh karena itu kami memerlukan bantuan dari Relawan Pajak untuk membantu asistensi pelaporan SPT di KPP Pratama Semarang Candisari,’’ pungkas Petrus. Setelah itu Relawan Pajak diberikan materi terkait cara pelaporan SPT Tahunan kembali sebagaimana yang telah diterima saat pembekalan dari Kanwil DJP Jawa Tengah I.

Materi pembekalan disampaikan oleh Budi Utomo, Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Semarang Candisari. “Adapun 3 hal penting yang wajib diketahui oleh Wajib Pajak yaitu NPWP, EFIN dan akun DJP Online, dengan begitu proses pelaporan SPT Tahunan secara online di DJP Online menjadi mudah dan cepat,” ujar Budi.

Budi menjelaskan bahwa laporan Pajak Penghasilan (PPh) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi sudah dapat dilaporkan sejak 1 Januari hingga batas maksimal 31 Maret. Lapor SPT Tahunan secara online di DJP Online dengan menggunakan e-Filing bagi Wajib Pajak yang bekerja sebagai karyawan sedangkan e-Form PDF bagi wajib pajak non karyawan, usahawan atau pekerjaan bebas.

Jika karyawan memiliki penghasilan bruto dibawah Rp60 juta setahun maka dapat menggunakan e-Filing dengan jenis SPT 1770 SS sedangkan karyawan yang penghasilannya sudah diatas 60 juta setahun maka dapat menggunakan e-Filing dengan jenis SPT 1770 S. Setelah materi e-Filing dilanjutkan dengan penjelasan cara pemadanan NIK menjadi NPWP secara mandiri di DJP Online.

Lalu sebelum kegiatan berakhir, dibuka juga sesi diskusi untuk meningkatkan pemahaman Relawan Pajak terkait pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP. Enggar juga berpesan untuk tidak sungkan bertanya jika mengalami kendala selama membantu asistensi pelaporan SPT kepada Wajib Pajak.

Para Relawan Pajak sudah dapat bertugas dalam membantu asistensi pelaporan SPT Tahunan secara online di DJP Online mulai tanggal 1 Februari 2024. Diharapkan dengan kegiatan ini semakin meningkatkan kesiapan para Relawan Pajak ketika sudah bertugas membantu asistensi pelaporan SPT kepada Wajib Pajak yang datang.

 

 

Pewarta:Budi Utomo
Kontributor Foto:Enggar Abimanyu
Editor: Mukhamad Wisnu Nagoro

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.