Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala KPP Pratama Palu Bangun Nur Cahya Kurniawan

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala KPP Pratama Palu Bangun Nur Cahya Kurniawan

Loket Pelayanan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Palu menyediakan layanan yang ramah untuk kelompok rentan

Loket Pelayanan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Palu menyediakan layanan yang ramah untuk kelompok rentan

Salah satu wajib pajak mendatangi KPP Pratama Palu untuk memperoleh pelayanan perpajakan

Salah satu wajib pajak mendatangi KPP Pratama Palu untuk memperoleh pelayanan perpajakan

Perwakilan KPP Pratama Palu dan unit kerja di Kemenkeu hadir dalam acara penyerahan penghargaan di Jakarta

Perwakilan KPP Pratama Palu dan unit kerja di Kemenkeu hadir dalam acara penyerahan penghargaan di Jakarta

Perwakilan dan tim unit kerja Kemenkeu penerima penghargaan berfoto bersama

Perwakilan dan tim unit kerja Kemenkeu penerima penghargaan berfoto bersama

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu memperoleh Penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik Penyedia Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penganugerahan tersebut diberikan langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas kepada Kepala KPP Pratama Palu Bangun Nur Cahya Kurniawan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan (Selasa, 21/11).

Bangun menuturkan, penghargaan ini merupakan bentuk komitmen KPP Pratama Palu dalam menyediakan sarana dan prasarana ramah kelompok rentan. "Penghargaan adalah bonus. Yang terpenting adalah menjaga komitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," ungkapnya seusai menerima piagam.

Aspek keadilan layanan merupakan elemen penting bagi KPP Pratama Palu dalam menghadirkan layanan inklusif bagi semua lapisan masyarakat. Berdasarkan data BPS tahun 2020, terdapat setidaknya lima persen atau sekitar 13,5 juta penduduk Indonesia yang merupakan penyandang disabilitas.

Kelompok rentan memiliki hak yang sama dalam pemenuhan akses layanan publik. KPP Pratama Palu menghadirkan layanan ramah kelompok rentan agar dapat menjalankan hak dan menunaikan kewajiban pajaknya dengan nyaman. Sarana prasarana yang dihadirkan, dibangun dengan memperhatikan dimensi kelompok rentan serta melibatkan perwakilan kelompok difabel. Upaya tersebut merupakan usaha integral dan kolabortaif untuk menciptakan suasana yang adil bagi semua lapisan masyarakat.

Urgensi penyediaan sarana dan prasarana ramah kelompok rentan termaktub dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pasal tersebut berbunyi bahwa Penyandang Disabilitas memiliki hak yang sama, termasuk dalam menerima dan mengakses pelayanan publik.

Kementerian PANRB telah melakukan evaluasi terhadap 226 lokus unit pelayanan publik terkait penyediaan sarana dan prasarana kelompok rentan. Dari proses evaluasi tersebut, KPP Pratama Palu merupakan unit yang dinilai mampu secara optimal menyediakan fasilitas ramah kelompok rentan sesuai standar.

KPP Pratama Palu berupaya menjalankan amanat Pedoman Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Penyediaan Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan. Aturan tersebut merupakan dasar dalam melakukan pembenahan untuk menyediakan sarana dan prasarana yang ramah bagi kelompok rentan. Tiga aspek utama acuan KPP Pratama Palu dalam penerapan pedoman tersebut yaitu aspek pemenuhan, aspek pendukung, dan aspek kualitas.

Setelah melewati lima tahapan evaluasi yang dilakukan Kementerian PANRB, KPP Pratama Palu mampu secara konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh wajib pajak, termasuk wajib pajak kelompok rentan. 

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas berharap KPP Pratama Palu dapat menjadi contoh bagi unit satuan kerja lainnya untuk bisa menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kelompok rentan dengan optimal.

 

Kemenkeu Panen Penghargaan

Tak hanya KPP Pratama Palu, Kementerian Keuangan juga menuai prestasi. Institusi pengelola #UangKita ini didaulat sebagai Tiga Besar Terbaik Kementerian/Lembaga dari hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. Berkat inovasi, Kantor Pelayanan dan Pengawasan Tipe Madya Pabean Bea dan Cukai Tanjung Emas, serta Direktorat Jenderal Anggaran, ditetapkan sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi Mochamad Agus Rofiudin memotivasi unit kerja Kementerian Keuangan yang lain untuk bersinergi mengembangkan inovasi demi meningkatkan kualitas layanan publik. "Inovasi tidak harus berupa teknologi informasi," ungkapnya dalam sesi wawancara dengan Tim Redaksi.

Menurutnya, sinergi antarunit di Kementerian Keuangan, merupakan elemen kunci dalam menggulirkan terobosan layanan yang dinantikan oleh masyarakat.

 

Pewarta:Muhammad Rakha Ishlah Adimad, Ziza Zuzeta
Kontributor Foto: Dokumentasi KemenPAN-RB dan DJP
Editor: Arif Miftahur Rozaq, Yacob Yahya

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.