KPP Pratama Sumbawa Besar menyelenggarakan kegiatan Business Development Service (BDS) dengan menggelar gelar wicara (talkshow). Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam festival Musakara Rea (Rapat Para Tokoh Adat Sumbawa) di Sumbawa (Minggu, 30/10). Kegiatan ini diselenggarakan selama tiga hari sejak Jumat, 28 Oktober 2022 oleh Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) dan dihadiri oleh para pelaku UMKM Kabupaten Sumbawa.

Mengusung tema Strategi Pemasaran Produk Secara Digital”, gelar wicara kali ini ditargetkan dapat mendorong para pelaku UMKM untuk menguasai teknologi informasi khususnya memanfaatkan digital platform dalam mengembangkan usahanya.

Hal ini selaras dengan upaya pemerintah untuk terus mendorong para pelaku UMKM agar dapat menguasai digital platform. Pemerintah menargetkan 30 juta UMKM go digital, atau masuk ke platform digital pada 2024. Berdasarkan data Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, hingga bulan Mei 2022 sebanyak 19 juta pelaku UMKM Indonesia telah masuk ke dalam platform digital. Jumlah ini masih kurang 11 juta pelaku UMKM dari target 30 juta pelaku UMKM pada tahun 2024.

KPP Pratama Sumbawa Besar juga membuka stand pojok pajak di Taman Pahlawan Sumbawa yang bertujuan agar masyarakat yang ingin berkonsultasi mengenai perpajakan bisa datang ke stand pojok pajak. Sehingga, diharapkan masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban sebagai Wajib Pajak, serta para pelaku UMKM dapat semakin berkontribusi dalam penerimaan negara. Layanan yang disediakan pojok pajak ini antara lain konsultasi perpajakan, pembuatan billing, serta pelaporan SPT.

Program BDS merupakan bentuk kepedulian Pemerintah terhadap para pelaku UMKM, dengan tujuan untuk melakukan pembinaan dan pendampingan bagi para pelaku UMKM. Pembinaan tersebut juga termasuk edukasi mengenai aspek perpajakan, karena dari omset tersebut terkandung potensi penerimaan negara. Program BDS diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-13/PJ/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Business Development Service. Dalam hal pelaksanaan program BDS ini, KPP Pratama dapat berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) sebagai unit di bawah wilayah kerjanya, dalam memberikan pembinaan dan pengawasan bagi Wajib Pajak UMKM terutama dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban sebagai Wajib Pajak.

Pembinaan dan edukasi dalam program BDS ini merupakan bentuk apresiasi terhadap para pelaku UMKM, yang menurut data dari Kementerian Koperasi dan UMKM, merupakan pahlawan perekonomian. Dari segi jumlah usaha, UMKM mencapai 99,99% atau lebih dari 65 juta unit usaha. Sektor UMKM juga mempekerjakan 119 juta tenaga kerja pada tahun 2019, serta memberi kontribusi Rp9.580,76 triliun Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara itu, usaha besar digerakkan oleh 5.637 pelaku usaha, menyerap 3,8 juta tenaga kerja, serta menyumbang Rp6.251,77 triliun.

Pada tanggal 28 Oktober 2022 hingga 30 Oktober 2022, KPP Pratama Sumbawa Besar menyelenggarakan kegiatan Business Development Service (BDS) dengan menggelar gelar wicara (talkshow). Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam festival Musakara Rea (Rapat Para Tokoh Adat Sumbawa) yang diadakan oleh Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) dan dihadiri oleh para pelaku UMKM Kabupaten Sumbawa. Talkshow dengan tema Strategi Pemasaran Produk Secara Digital” diharapkan dapat mendorong para pelaku UMKM untuk menguasai teknologi informasi khususnya memanfaatkan digital platform dalam mengembangkan usahanya.

Hal ini selaras dengan upaya pemerintah untuk terus mendorong para pelaku UMKM agar dapat menguasai digital platform. Pemerintah menargetkan 30 juta UMKM go digital, atau masuk ke platform digital pada 2024. Berdasarkan data Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, hingga bulan Mei 2022 sebanyak 19 juta pelaku UMKM Indonesia telah masuk ke dalam platform digital. Jumlah ini masih kurang 11 juta pelaku UMKM dari target 30 juta pelaku UMKM pada tahun 2024.

KPP Pratama Sumbawa Besar juga membuka stand pojok pajak di Taman Pahlawan Sumbawa yang bertujuan agar masyarakat yang ingin berkonsultasi mengenai perpajakan bisa datang ke stand pojok pajak. Sehingga, diharapkan masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban sebagai Wajib Pajak, serta para pelaku UMKM dapat semakin berkontribusi dalam penerimaan negara. Layanan yang disediakan pojok pajak ini antara lain konsultasi perpajakan, pembuatan billing, serta pelaporan SPT.

Program BDS merupakan bentuk kepedulian Pemerintah terhadap para pelaku UMKM, dengan tujuan untuk melakukan pembinaan dan pendampingan bagi para pelaku UMKM. Pembinaan tersebut juga termasuk edukasi mengenai aspek perpajakan, karena dari omset tersebut terkandung potensi penerimaan negara. Program BDS diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-13/PJ/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Business Development Service. Dalam hal pelaksanaan program BDS ini, KPP Pratama dapat berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) sebagai unit di bawah wilayah kerjanya, dalam memberikan pembinaan dan pengawasan bagi Wajib Pajak UMKM terutama dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban sebagai Wajib Pajak.

Pembinaan dan edukasi dalam program BDS ini merupakan bentuk apresiasi terhadap para pelaku UMKM, yang menurut data dari Kementerian Koperasi dan UMKM, merupakan pahlawan perekonomian. Dari segi jumlah usaha, UMKM mencapai 99,99% atau lebih dari 65 juta unit usaha. Sektor UMKM juga mempekerjakan 119 juta tenaga kerja pada tahun 2019, serta memberi kontribusi Rp9.580,76 triliun Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara itu, usaha besar digerakkan oleh 5.637 pelaku usaha, menyerap 3,8 juta tenaga kerja, serta menyumbang Rp6.251,77 triliun.