Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu membuka layanan pojok pajak untuk Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Bencoolen Indah Mall (BIM) Samban, Bengkulu (Sabtu, 25/06). Pojok Pajak dilaksanakan mulai pukul 10.00 sampai dengan 22.00 WIB.
"Penyelenggaraan Pojok Pajak PPS di BIM dengan pertimbangan bahwa tempat ini merupakan mal terbesar yang ada di Bengkulu dan merupakan tempat strategis yang dikunjungi oleh banyak pengunjung di hari libur," ujar Penyuluh Pajak Anjar saat dimintai keterangan.
PPS adalah kesempatan yang diberikan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta.
Selanjutnya, Anjar menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan komitmen KPP Pratama Bengkulu Satu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak dan menyukseskan PPS.
"Walaupun PPS akan segera berakhir, tetapi KPP Pratama Bengkulu Satu tetap semangat untuk melayani masyarakat. Ya, hingga detik terakhir di tanggal 30 Juni 2022," tegas Anjar.
- 5 kali dilihat