Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ubud melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2018 kepada pedagang di Pasar Galiran Klungkung (Kamis, 2/8). Kegiatan ini disambut baik oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Klungkung I Komang Widyasa Putra dan para pedagang di Pasar Galiran Klungkung.
- 26 kali dilihat


