
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan mengadakan Sosialisasi terkait VAT Refund kepada PKP Toko Retail di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali, Denpasar (Rabu, 14/6).
Dibuka oleh Kepala Kanwil DJP Bali yang diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bali, Waskito Eko Nugroho kegiatan ini berfokus memberikan edukasi kepada PKP toko retail mengenai PMK Nomor 120/PMK.03/2019 serta teknis pemberian pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada turis asing di bandara.
“Layanan VAT refund mulai dibuka kembali secara offline atau tatap muka per 1 Januari 2023, mengganti kebijakan lama yang mana pelayanan diberikan secara online melalui surat elektronik sejak tahun 2020 ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Pada kesempatan ini, kami akan menjabarkan kembali mengenai faktur pajak khusus serta persyaratan dan tata cara turis asing untuk mendapatkan pengembalian PPN,” ujar Lalu Mohammad Ramdi, narasumber yang merupakan Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda KPP Pratama Badung Selatan.
Dewa Made Gilang Keswara Murti, narasumber sekaligus petugas uang persediaan restitusi PPN di Bandara menambahkan informasi mengenai regulasi yang harus dipahami oleh PKP toko retail dan turis asing yang berhak mendapatkan pengembalian diantaranya turis wajib menunjukkan passport/identitas, boarding pass, faktur pajak khusus dari PKP toko retail, barang yang dibeli, serta memenuhi jumlah PPN minimal yang dapat dikembalikan yakni Rp 500.000.
Selain penjabaran materi, kegiatan edukasi juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi bersama yang dipandu oleh moderator Sherley Diana Thandung. Pemberian sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi wajib pajak selaku PKP toko retail dengan fiskus mengenai tata cara pengembalian pajak ke turis asing.
Pewarta: Nurfajril Wafita Ihza |
Kontributor Foto: Toni Radiansyah |
Editor: Wahyu Mardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 30 kali dilihat