Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Sinjai dalam rangka koordinasi terkait kewajiban perpajakan bersama Penjabat (Pj) Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah (Selasa, 16/1).

Kepala KP2KP Sinjai Hendrawan Agus Prihanto beserta tim didampingi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Asdar Amal Dharmawan dan Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sinjai, Abd. Rasyid berkunjung dengan membawa agenda utama terkait menyukseskan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2023 melalui e-Filing untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Sinjai dan pemutakhiran data mandiri melalui laman pajak.go.id.

Pemutakhiran data mandiri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-112/PMK.03/2022 sebagaimana terakhir telah diubah dengan PMK-136 tahun 2023. Pemutakhiran mandiri tersebut dapat dilakukan melalui laman pajak.go.id dengan melakukan validasi data utama wajib pajak berupa Nomor Identitas Kependudukan (NIK), nama, tempat dan tanggal lahir, data KLU, data keluarga, alamat surat elektronik, nomor telepon seluler, dan data lainnya. Seluruh wajib pajak harus melakukan pemadanan NIK-NPWP sebelum tanggal 1 Juli 2024.

T.R. Fahsul Falah menyambut baik dan mendukung penuh percepatan pelaporan SPT Tahunan dan akan segera mengimbau kepada seluruh Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sinjai untuk segera menerbitkan bukti pemotongan PPh Pasal 21 (Fomulir 1721-A2) masing-masing pegawainya sebagai pedoman dalam pelaporan melalui e-Filing. Selain itu, juga mengimbau kepada seluruh ASN untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan paling lambat tanggal 31 Maret 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Sinjai juga membahas rencana diadakannya penyuluhan kepada seluruh Bendahara OPD di Kabupaten Sinjai sehingga kegiatan pelaksanaan kewajiban perpajakan di Kabupaten Sinjai berlangsung optimal.

“Pihak kami siap mengadakan sosialisasi dan penyuluhan mengenai kewajiban perpajakan kepada OPD di lingkungan Kabupaten Sinjai,” ujar Hendrawan.

KP2KP Sinjai berharap dengan adanya kegiatan koordinasi ini dapat membangun hubungan kerja sama yang baik dengan para pemangku kepentingan, khususnya antara KP2KP Sinjai dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai. Hal ini pun sejalan dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan yaitu sinergi.

 

 

Pewarta: Hikmah Shabriani
Kontributor Foto: Husnul Hatima
Editor: Muhammad Irfan Nashih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.