Berjarak 140 kilometer dari Ibu Kota Kabupaten Kutai Timur, ke arah barat melewati Kecamatan Kaubun, terdapat sebuah desa bernama Kadungan Jaya. Desa ini sangat jarang kudengar selama bekerja di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta. Rasanya sangat asing, hingga 23 Februari 2024 ketika seorang bapak berusia sekitar 40 tahun membawa seberkas permohonan dan menemuiku di loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT). 

“Selamat pagi, ada yang bisa saya bantu, Pak?” tanyaku menyapa beliau 

“Pagi Mas. Saya mau mengajukan jadi PKP, ini berkas-berkasnya, monggo sampeyan cek dulu,” jawab beliau sambil memberikan berkasnya padaku. PKP yang dimaksud adalah pengusaha kena pajak, yakni wajib pajak yang harus memungut lalu menyetorkan pajak pertambahan nilai (PPN) karena telah memenuhi ketentuan.

Sembari meneliti kelengkapan berkas, aku membuka obrolan dengan Bapak. Bagiku hal ini merupakan bentuk keramahtamahan kepada wajib pajak untuk menunjukkan bahwa petugas pajak bukan musuh, melainkan teman bagi masyarakat. Beliau adalah Pak Priyanto atau kerap dipanggil Pak Pri, warga Desa Kadungan Jaya. Aku duga sepertinya beliau telah sedari kecil hidup di desa tersebut lantaran beliau sangat antusias bercerita tentang hal-hal di kampung halamannya.

Berkas permohonan PKP yang kuterima telah lengkap dan aku dapat memasukkannya ke dalam sistem. Aku pun menginformasikan bahwa petugas pajak akan berkunjung ke lokasi usaha Pak Pri untuk survei lapangan dalam rangka menindaklanjuti permohonan PKP paling lambat dua pekan.

“Baik Mas, aman aja. Saya tunggu kedatangannya di rumah,” tutur Pak Pri sambil berpamitan. 

Tak sampai dua pekan, aku bersama satu orang rekanku, Sandi, ditugaskan untuk melaksanakan survei lapangan ke lokasi usaha Pak Pri. Perjalanan menuju lokasi usaha Pak Pri dapat ditempuh dengan jalur darat sekitar lima jam dan sebenarnya tidak terlalu sulit dibandingkan dengan jalur-jalur yang pernah kami jalani sebelumnya. Hanya saja, perjalanan menuju Desa Kadungan Jaya ini adalah kali pertama bagi kami.

Sesampainya di lokasi usaha Pak Pri, beliau menyambut kami di depan teras rumah dan mempersilakan kami masuk ke rumahnya. Sekeliling rumah Pak Pri ada banyak sekali piagam penghargaan, piala, medali, dan sertifikat nasional, setidaknya penuh di satu sisi ruang rumah. Aku lantas penasaran dan bertanya asal-usul dari barang-barang tersebut. 

“Ya itu cuma sedikit dari hasil usahanya saya saja, Mas,” jawabnya dengan ramah.

Aku melanjutkan survei dan melontarkan beberapa pertanyaan terkait usaha yang dijalankan Pak Pri dan latar belakang pengajuan permohonan pengkuhan PKP-nya. Tak selang lama dari perbincangan kami, aku dibuat kagum dan terkejut ketika mengetahui bahwa Pak Pri adalah orang yang cukup terkenal di kalangan petani pisang se- Provinsi Kalimantan Timur. Beliau merupakan petani pisang asal Desa Kadungan Jaya yang memimpin beberapa badan usaha tani di wilayah Kadungan Jaya, yakni Koperasi Taruna Bina Mandiri (TBM), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Berkah Bersatu, dan CV Kaltim Inti Perkasa yang sedang diajukan PKP-nya oleh Pak Pri.

Pak Pri juga berkontribusi pada banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kaubun yang bergerak di bidang pengolahan hasil tani seperti amplang dan sapu lidi. Pak Pri menjelaskan bahwa usaha tani di Desa Kadungan Jaya memiliki potensi untuk menembus pasar tingkat internasional. Gagasan beliau terbukti saat Koperasi TBM yang diketuai oleh Pak Pri sukses menembuskan komoditinya berupa Pisang Kepok Grecek dan hasil olahannya ke Malaysia pada Oktober 2019. Ekspor tersebut adalah pembuka kran pasar internasional bagi para pengusaha tani Kecamatan Kaubun. Kini pasar mereka meluas hingga ke negara Benua Kuning lainnya, seperti ASEAN, Jepang, dan Korea.

“Kalau nanti CV-nya ini dikukuhkan sebagai PKP, kira-kira penghasilan yang Bapak peroleh jadi berapa Pak? Mengingat di luar CV, Bapak juga sudah punya kegiatan usaha, bukan?” tanyaku pada Pak Pri.

Pak Pri tidak enggan untuk menjawab pertanyaanku disertai dengan perincian kasar perhitungan usahanya. Beliau menjelaskan bahwa CV yang ia miliki akan digunakan sebagai badan usaha untuk ekspor Pisang Kepok Grecek ke negara Korea pada tahun 2024. Selain buah Pisang Kepok Grecek, Pak Pri juga mengekspor olahan pisang berupa pisang rebus yang telah dikemas sebanyak tiga buah per kemasan dengan harga jual per kemasannya sebesar Rp175.000. Sungguh margin keuntungan yang sangat besar, karena Pak Pri mengaku modal untuk membuatnya hanya Rp50.000. Beliau sangat optimis untuk mendapatkan keuntungan sebesar Rp90 Miliar per sekali ekspor ke Korea.

“Saya paham, Mas. Usaha saya ini memang skala besar, aku yo bingung kok gak pernah ditekani wong pajak koyo Mas-Mas ini. Jujur, ini yang pertama saya disurvei seperti ini ketika mau PKP,” tutur Pak Pri. 

“Bagaimana pendapat Bapak bila ketika petugas pajak mengetahui penghasilan sebegitu besarnya? Tentu Bapak akan membayar sejumlah pajak dengan nominal besar pula ...” tanya ku kepada Pak Pri. Jujur saja, aku penasaran alasan Pak Pri sangat terbuka bercerita. 

“Saya justru merasa senang ketika saya bayar pajak Mas. Itu juga kan berarti usaha saya diakui gede, toh. Saya punya usaha yang jelas bayar pajak, ya semakin legal karena sesuai dengan aturan pemerintah. Lagipula juga untuk negara juga, kan saya tinggal di sini. Menurut saya, gak ada salahnya Mas. Namun tulung saya diajari ya, aku ra ngerti pajak, e,” jawab tegas Pak Pri. 

Di desa yang namanya sangat asing bagiku, ternyata ada potensi pajak yang besar sekali. Di samping itu, yang lebih mengejutkan adalah komitmen Pak Pri untuk menjadi wajib pajak yang taat, tidak sembunyi-sembunyi dari petugas pajak, dan punya persepsi positif pada pajak. Setelah selesai melaksanakan survei lapangan, aku dan rekan segera bersiap dan berpamitan kepada Pak Pri untuk kembali ke Sangatta karena hari mulai petang. 

“Hati-hati di jalan Mas, maturnuwun kunjungannya, nanti saya yang gantian ke kantor pajak buat urus faktur-faktur pajaknya,” tutur Pak Pri sebelum kami berangkat.

Sepanjang perjalanan aku dan rekan ku masih saling bercerita seru tentang Pisang Kapok Grecek milik Pak Pri dari Kadungan Jaya ini. Tak disangka-sangka, calon PKP yang kami kunjungi adalah pengusaha terkenal di Kaubun yang punya komitmen tinggi menjadi wajib pajak yang taat. Pak Pri merupakan sosok wajib pajak yang patut untuk diteladani oleh wajib pajak lainnya. Potensi pajak yang besar terlebih wajib pajak yang taat merupakan bentuk kesenangan sendiri. Sungguh sangat berkesan.

Pewarta: Reyhan Yunus
Kontributor Foto: Dokumentasi Kantor
Editor: Yacob Yahya

*) Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.