Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Unaaha menerima kedatangan wajib pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Unaaha, Kabupaten Konawe (Senin, 25/11).

Membuka kunjungan, wajib pajak mengutarakan tujuan kedatangannya. “Pak, perusahaan saya sedang mengurus Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK). Namun, permohonan saya tidak dapat diproses karena belum melaporkan SPT Tahunan Tahun 2023. Sebelumnya saya sudah aktivasi EFIN. Mohon bantuannya Pak untuk dipandu lapor SPT Tahunan secara online,” terang wajib pajak kepada petugas.

“Baik Pak, untuk melaporkan SPT Tahunan secara online, silakan Bapak membuka laman DJP Online. Selanjutnya registrasi akun. Namun apabila sudah memiliki akun, silakan untuk langsung login menggunakan akun yang telah terdaftar,” ujar Fahrul kepada wajib pajak.

Fahrul memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan secara online. “Jika Bapak sudah masuk laman DJP Online. Silakan pilih menu Lapor,dan klik menu e-Form. Selanjutnya unduh formulir dan isi formulir tersebut. Untuk mengisi formulir pelaporan, pastikan Bapak sudah menginstal aplikasi Adobe Acrobat Reader,” terang Fahrul kepada wajib pajak.

Setelah itu, Fahrul memandu pengisian formulir SPT 1771 dan membantu mengunggah laporan keuangan yang telah dibawa oleh wajib pajak. Setelah formulir SPT 1771 terkirim, Fahrul menunjukan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai bukti lapor SPT Tahunan. “Formulir SPT Tahunan 1771 perusahaan Bapak sudah terkirim. Berikut bukti lapor SPT Tahunan Tahun 2023 milik perusahaan Bapak," terang Fahrul.

Pada akhir layanan, wajib pajak mengucapkan terima kasih atas asistensi dan layanan yang telah diberikan oleh petugas KP2KP Unaaha. Fahrul Rozi mengingatkan wajib pajak bahwa SPT Tahunan Badan dilaporkan paling lambat tanggal 30 April. Fahrul juga menginformasikan bahwa pelaporan SPT Tahunan tahun 2024 dapat mulai dilaporkan tanggal 1 Januari 2025.

Pewarta: Kharisma Nurhidayat
Kontributor Foto: Kharisma Nurhidayat
Editor: Ruth Grace Priscilla

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.