Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu telah menjalin kerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Jeneponto dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan data. Kerja sama ini difokuskan pada pertukaran data Informasi Laporan Aktivitas Perdagangan (ILAP) yang diharapkan dapat mendukung pengawasan dan penegakan hukum di bidang perpajakan (Jumat 9/8).

Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik menyatakan bahwa pertukaran data ini sangat penting untuk memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah. “Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat mempermudah akses informasi yang diperlukan untuk pengawasan pajak, serta memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagin Manrancai Sally juga menyambut baik inisiatif ini. Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini akan membantu dalam mengidentifikasi potensi pajak yang belum tergali dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha. “Kami berkomitmen untuk mendukung program ini agar dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kewajiban perpajakan. Kedua instansi berencana untuk mengadakan sosialisasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya data ILAP dan bagaimana cara melaporkannya dengan benar.

Dengan langkah ini, KP2KP Bontosunggu dan Dinas Perdagin Jeneponto menunjukkan komitmen mereka dalam menciptakan lingkungan usaha yang lebih baik dan berkelanjutan di Kabupaten Jeneponto.

 

Pewarta: Zaenak
Kontributor Foto: Zaenal
Editor: Sumin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.