Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora menyelenggarakan pojok pajak di Kantor Pos Cepu, Kecamatan Cepu, Blora (Kamis, 30/06).

Kegiatan pojok pajak yang berlangsung pada Selasa dan Kamis pukul 09.00 s.d. 13.00 WIB bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

Pojok pajak KPP Pratama Blora melayani asistensi pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara daring, aktivasi dan/atau cetak ulang Electronic Filing Identification Number (EFIN), dan konsultasi perpajakan. 

KPP Pratama Blora berharap dengan adanya pojok pajak di Cepu dapat memberikan kemudahan akses bagi wajib pajak di Cepu dan sekitarnya untuk menjalankan kewajiban perpajakannya dan upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak.