
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lamongan melakukan kegiatan ekstensifikasi terkait tindak lanjut data pihak ketiga yang disusun dalam Daftar Sasaran Ekstensifikasi (DSE). Irsyado Hakam, Account Representative KPP Pratama Lamongan selaku pengampu wilayah Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur menemui aparat pemerintah Desa Gelap guna melakukan koordinasi sehubungan dengan kegiatan ekstensifikasi tersebut (Selasa, 19/7).
Menurut Irsyado, kegiatan ini bertujuan untuk menjalin sinergi dengan pihak eksternal dalam hal ini pemerintah desa, sekaligus dalam upaya meningkatkan akurasi data, gambaran bisnis dan bentuk profil warga yang akan menjadi calon pembayar pajak.
Dwi Pangestuningsih dan Tina selaku aparat Desa Gelap menjelaskan beberapa hal terkait gambaran monografi, kondisi perekonomian, dan profil usaha warga yang terdapat dalam daftar sasaran ekstensifikasi. Proses konfirmasi terkait data-data dari Direktorat Jendral Pajak ditindaklanjuti dengan memberikan keterangan bahwa warga yang dilakukan profiling kegiatan ekstensifikasi, mayoritas merantau membuka usaha “pecel lamongan” di luar kota, sehingga untuk melakukan kunjungan ke rumah masing-masing dari warga tersebut tidak bisa dilakukan.
"Untuk konfirmasi data wajib pajak, kami rasa berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa sudah sangat cukup, karena pihak pemerintah desa dalam hal ini bisa sangat objektif dalam memberikan informasi,” ujar Irsyado, menanggapi apa yang disampaikan oleh Dwi Pangestuningsih dan Tina.
Irsyado menambahkan, pada dasarnya kegiatan ekstensifikasi merupakan aktivitas rutin yang dilakukan unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak, tak terkecuali KPP Pratama Lamongan.
“Kegiatan ekstensifikasi dengan berkolaborasi dengan pemerintah setempat sangat efektif untuk perluasan basis data, potensi pajak, penambahan wajib pajak baru, pembangunan profil wajib pajak, serta peningkatan kemampuan penguasaan wilayah,” imbuh Irsyado.
- 31 kali dilihat