Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros, Khris Rolanto, didampingi timnya, mengadakan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Maros di Jalan Dr. Ratulangi, Kabupaten Maros, guna membahas kerja sama terkait pengamanan penerimaan pajak dari belanja dana desa dan alokasi dana desa di Kabupaten Maros (Senin, 18/11).

Rombongan Kepala KPP Pratama Maros diterima secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Muh. Zulkifli Said, SH, MH dengan didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejari Maros, Ulfa Aminuddin, SH.

Pada kesempatan tersebut dibahas kerja sama antara KPP Pratama Maros dengan Kejaksaan Negeri Maros dalam bidang pengamanan penerimaan pajak yang bersumber dari belanja dana desa dan alokasi dana desa dari seluruh desa yang berada di Kabupaten Maros.

Kepala Kejaksaan Negeri Maros menyambut sangat baik atas terobosan yang dilakukan oleh Kepala KPP Pratama Maros tersebut. Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Maros menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Maros sebagai salah satu aparat penegak hukum sekaligus sebagai jaksa pengacara negara siap membantu dan mendampingi KPP Pratama Maros agar apa yang menjadi hak negara dari pajak-pajak desa tersebut dapat ditagih secara keseluruhan.

Acara kunjungan kerja Kepala KPP Pratama Maros ke kantor Kejaksaan Negeri Maros tersebut berlangsung sekitar satu jam. Acara diakhiri dengan saling tukar cindera mata antara Kepala KPP Prarama Maros dengan Kepala Kejaksaan Negeri Maros.

 

Pewarta: Fadel Muhammad R
Kontributor Foto: Fadel Muhammad R
Editor: Ruth Grace Priscilla

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.