Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau menggelar kegiatan Optimalisasi dan Apresiasi Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama Tripartit antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan seluruh Pemerintah Daerah Provinsi Riau di Aula Hang Tuah Kantor Wilayah DJP Riau (Selasa, 3/12).
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat yang merupakan perwakilan dari seluruh pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah Provinsi Riau yaitu Kepala Badan Pendapatan Daerah dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, tim dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau, tim dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan serta tim di lingkungan Kantor Wilayah DJP Riau.
Kanwil DJP Riau menggelar kegiatan ini dengan tujuan untuk memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melalui pelaksanaan PKS Tripartit. Salah satu target utamanya adalah untuk memastikan tercapainya target penerimaan pajak pusat dan pajak daerah di Provinsi Riau.
Beberapa topik yang menjadi fokus utama kegiatan tersebut adalah penghimpunan data perpajakan regional, monitoring pelaksanaan perjanjian kerja sama tripartit, pengelolaan dana bagi hasil dan dana alokasi umum serta sosialisasi mengenai penerapan Coretax (Sistem Inti Administrasi Perpajakan terbaru).
Ardiyanto Basuki selaku Kepala Kanwil DJP Riau dalam sambutannya menyampaikan, “Pembangunan negara kita ditopang oleh pajak sebagai tiang utamanya. Pajak yang dikelola dengan baik tidak hanya menjadi sumber pendanaan utama untuk program pembangunan nasional, tetapi juga mendukung keberlanjutan layanan publik yang merata hingga ke pelosok daerah. Dalam hal ini, sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah adalah kunci untuk memastikan optimalisasi penerimaan pajak,” ujar Ardi.
Ardiyanto juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan kerja sama yang telah terjalin selama ini antara pemerintah daerah di Provinsi Riau dengan Kantor Wilayah DJP Riau.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Teman-Teman dari Pemerintah Daerah. Pertukaran data dan pengawasan bersama terhadap wajib pajak yang telah kita lakukan selama ini sangat membantu kami dalam menyelesaikan target penerimaan yang telah ditetapkan untuk menjadi tanggung jawab Kanwil DJP Riau. Saya berharap hubungan yang harmonis ini dapat terus kita pertahankan,” ujar Ardiyanto di akhir sambutannya.
Salah satu puncak acara dalam kegiatan tersebut adalah pada saat pemberitan apresiasi oleh Kantor Wilayah DJP Riau kepada pemerintah daerah yang berada di Provinsi Riau. Kegiatan diakhiri dengan sesi ramah tamah antara pejabat yang menghadiri kegiatan tersebut.
Ke depannya, DJP dalam hal ini Kanwil DJP Riau bersama dengan DJPK dan Pemerintah Daerah di Provinsi Riau akan kembali berkolaborasi dan menggelar berbagai upaya untuk bersama meningkatkan kepatuhan perpajakan serta mengumpulkan penerimaan pajak demi pembangunan berkelanjutan di Provinsi Riau dan pembiayaan berbagai kebutuhan negara melalui APBN.
Pewarta:Teddy Ferdiansyah P |
Kontributor Foto: Teddy Ferdiansyah P |
Editor: Teddy Ferdiansyah P |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat