Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang membuka layanan Pojok Pajak di Pasar Sentral Sengkang yang berlokasi di Jl. R. A. Kartini No.5, Lapongkoda, Kec. Tempe, Kabupaten Wajo (Kamis, 14/3). Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari yaitu pada tanggal 13 - 15 Maret 2024 yang dimulai pada pukul 09.00 WITA sampai dengan pukul 15.00 WITA.
Pojok Pajak ini merupakan kelanjutan kegiatan sosialiasi pajak di pasar sentral sebelumnya dan salah satu kegiatan yang menjadi komitmen antara KP2KP Sengkang dan Pengurus Pasar Sentral Sengkang. Kegiatan ini bagian dari bentuk pelayanan terbaik dari KP2KP Sengkang kepada para pedagang pasar sentral dan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan perpajakan wajib pajak yang berada di Pasar Sentral Sengkang.
Amir selaku pengurus ikatan pedagang Pasar Sentral Sengkang menyambut dengan baik kedatangan Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan, beserta tim yang terdiri dari staf dan relawan pajak dari Universitas Puangrimanggaltung. Tak lupa beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih karena telah menepati janji untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pedagang pasar sentral dalam hal pelaporan SPT Tahunan. Kegiatan ini juga menjadi jalan pembuka bagi KP2KP Sengkang untuk masuk dan mengenal lebih dekat para pedagang Pasar Sentral Sengkang.
Kepala KP2KP Sengkang Riza Kurniawan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan yang pertama dilakukan sejak dirinya menjadi pimpinan Kantor Pajak Sengkang. “Ini merupakan kegiatan Pojok Pajak yang pertama diselenggarakan di pasar sentral sejak saya menjabat kepala KP2KP Sengkang. Ini menjadi bukti bahwa kerja sama yang terjalin antara KP2KP Sengkang dan ikatan pedagang Pasar Sentral Sengkang sudah berjalan dengan baik. Kegiatan ini menjadi pijakan awal kami untuk mengenal para pedagang pasar sentral agar nantinya bisa memberikan pelayanan terbaik kepada teman-teman UMKM.” Jelas Riza Kurniawan.
Selain memberikan layanan berupa asistensi pelaporan SPT Tahunan dan konsultasi perpajakan, Pelaksana KP2KP Sengkang Sri Hastuti juga melakukan aksi simpatik edukasi perpajakan berupa penyebaran pamflet terkait insentif perpajakan UMKM.
"Kami membuka layanan di pasar sentral agar bisa lebih dekat dengan kawan pajak disini. Kami juga melakukan interaksi secara langsung dengan melakukan penyebaran pamflet untuk mengedukasi mereka mengenai kewajiban perpajakan yang mereka punya, " ujar Sri Hastuti.
KP2KP Sengkang selaku unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak akan senantiasa menghadirkan pelayanan yang terbaik bagi kawan pajak di Kabupaten Wajo. Pembukaan Pojok Pajak diharapkan dapat semakin menyadarkan masyarakat mengenai kewajibannya kepada Indonesia tercinta demi terwujudnya Pajak Kuat, APBN Sehat.
Pewarta: Muh Hilal Farohi |
Kontributor Foto: Mei Risha A |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat