Sejumlah Tax Center dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Tengah mengikuti kegiatan Tax Center Gathering 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II (Selasa, 25/2). Kegiatan ini menjadi momen penting bagi akademisi untuk memperdalam pemahaman tentang peran strategis Tax Center dalam edukasi perpajakan.
Etty Rachmiyanthi, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, menekankan bahwa Tax Center tidak sekadar pusat informasi, melainkan katalisator pembentukan generasi sadar pajak. Melalui gathering ini, perguruan tinggi diajak untuk aktif berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan.
Acara yang digelar melalui aplikasi Zoom Clouds Meeting ini mengapresiasi kinerja Tax Center sepanjang 2024. Sejumlah penghargaan dibagikan, meliputi kategori Tax Center Teraktif, Tax Center dengan Relawan Pajak Terbanyak, Akumulasi Poin Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) Tertinggi, Renjani dengan Akumulasi Poin Tertinggi, dan Inklusi Kesadaran Pajak sampai dengan tahap 5 tingkat pendidikan tinggi.
Berbagai narasumber turut memberikan materi, di antaranya Waruno Suryohadi selaku Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah II yang memaparkan overview kerja sama, Bambang Wijayanto selaku Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Jawa Tengah II yang membahas monitoring dan evaluasi kegiatan Tax Center, serta Ikhwanudin dari Kantor Pusat DJP yang mengupas peranan Tax Center dalam perpajakan nasional.
Sebagai momen penting, Kanwil DJP Jawa Tengah II memperkenalkan sistem Coretax DJP yang mulai berlaku tahun 2025. Melalui aplikasi simulator, peserta dibekali pemahaman mendalam tentang proses bisnis sistem perpajakan yang baru.
Pada puncak acara digelar sharing session bersama Beny Susanti, selaku Ketua Tax Center Gunadarma, yang merupakan Tax Center Percontohan Nasional. Sesi ini memberikan wawasan mendalam tentang pengelolaan dan manajemen Tax Center.
Herlin Sulismiyarti, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, menggarisbawahi pentingnya kegiatan ini dalam memperkuat jejaring dan berbagi informasi terkini seputar kebijakan perpajakan. "Tax Center Gathering menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan, berbagi pengalaman, dan memperbarui informasi kebijakan perpajakan," tegasnya.
Tax Center sendiri merupakan pusat edukasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi. Keberadaannya diharapkan dapat menjembatani praktik akademis dengan dinamika perpajakan nasional.
Pewarta: Drajad Ulung Rachmanto |
Kontributor Foto: Iqlima Al Mumtahanah |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 31 kali dilihat