Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) menjadi narasumber talkshow dengan Smart FM Manado (Rabu, 27/7).

Radio berfrekuensi 101,2 FM ini menggelar talkshow di Studi Smart FM, Gedung Kompas TV, Jl. Anugerah No. 8 Winangun Satu, Malalayang, Kota Manado. Fungsional Penyuluh Dasa Midharma Putera dan Melva Karla Y. Pontoh datang sebagai perwakilan Pajak Suluttenggomalut.

Talkshow dengan Smart FM ini dibagi menjadi tiga sesi. Sesi pertama mengenai sejarah Hari Pajak yang diperingati setiap tanggal 14 Juli. Lalu pada sesi kedua, Fungsional Penyuluh membawakan materi pajak terbaru seputar Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang juga akan berfungsi sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Di sesi terakhir, Dasa Midharma membahas kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang telah berkahir pada akhir Juni 2022 lalu. "(PPS) telah diikuti oleh wajib pajak lingkup Kanwil DJP Suluttenggomalut dengan total wajib pajak yang ikut 5.824, di mana Kebijakan I sebanyak 1.543 wajib pajak dan 5.343 wajib pajak yang mengikuti Kebijakan II," ujar Dasa.