Andy, Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Tangerang, memberikan asistensi terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada seorang staf PT Telaga Pitu International di Loket Helpdesk KPP Madya Tangerang, Kota Tangerang, Banten (Rabu, 6/2).
KPP Madya Tangerang menyediakan Layanan Helpdesk yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak apabila mengalami kendala atau kesulitan dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Layanan Helpdesk diberikan kepada wajib pajak terdaftar maupun tidak terdaftar di KPP Madya Tangerang.
“Tujuan kunjungan saya adalah ingin konsultasi terkait pelaporan SPT Tahunan Badan perusahan kami untuk tahun pajak 2024. Kami mengalami kendala saat menginput kredit pajak,” ujar wajib pajak.
Layanan helpdesk diberikan untuk wajib pajak yang membutuhkan asistensi pelaporan SPT Tahunan, SPT Masa, pertanyaan terkait Coretax DJP, dan layanan perpajakan lainnya.
Setelah memberikan asistensi dan wajib pajak mendapatkan solusi saat gagal menginput kredit pajaknya, Andy menyampaikan bahwa KPP Madya Tangerang juga memberikan layanan kepada wajib pajak yang membutuhkan edukasi Coretax DJP.
Wajib pajak dapat melakukan konsultasi secara daring melalui WhatsApp Helpdesk melalui nomor 081910007542. Layanan ini akan disediakan agar wajib pajak lebih mudah dan lebih cepat memperoleh informasi dan penjelasan perpajakan, khususnya Coretax DJP. KPP Madya Tangerang juga menyediakan layanan secara daring untuk menanyakan syarat administrasi permohonan melalui WhatsApp pada nomor 081910007541.
Pewarta: Rani |
Kontributor Foto: Rani |
Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat