Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menyelenggarakan acara Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Kudus Tahun 2024 di Aula Natasangin Lantai 2 Dinas PMD Kabupaten Kudus, Kabupaten Kudus (Selasa, 10/12).
Dalam kegiatan tersebut, KPP Pratama Kudus memberikan edukasi Coretax sebagai pengenalan kepada para aparat pemerintah desa yang merupakan perpanjangan tangan negara dalam mengamankan penerimaan pajak melalui pengelolaan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Acara ini diikuti oleh seluruh Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan dan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa di Kabupaten Kudus secara bertahap selama 3 hari mulai dari Selasa, 10 Desember 2024 sampai dengan Kamis, 12 Desember 2024.
Famny Dwi Arfana, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kudus, membuka langsung rangkaian acara pelatihan pengelolaan keuangan desa. ”Kami ada untuk menjaga desa. Semoga dengan adanya kegiatan ini, seluruh peserta dapat mengelola keuangan desa secara optimal,” ucapnya.
Famny berharap para pengelola keuangan desa ini dapat mengikuti perkembangan peraturan terbaru terkait pengelolaan keuangan desa maupun aturan perpajakan, serta mampu berdapatasi dengan pembaruan aplikasi Siskeudes dan implementasi aplikasi Coretax pada tahun 2025.
Dalam pelatihan tersebut, Tim Penyuluh KPP Pratama Kudus, Gentur Kurniawan Ardhianto dan Annisyah Simbolon, sebagai narasumber menyampaikan materi mengenai hak dan kewajiban instansi pemerintah yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.03/2022 dan edukasi Coretax kepada instansi pemerintah.
Edukasi Coretax kepada instansi pemerintah desa ini adalah salah satu upaya KPP Pratama Kudus dalam menyiapkan para stakeholder sebagai calon pengguna aplikasi agar lebih siap dan tidak mengalami banyak kendala saat Coretax resmi diluncurkan.
Kedua narasumber memberikan kesempatan para peserta untuk bertanya dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Salah satu peserta, Fajrin, Kaur Keuangan Desa, bertanya apakah KPP Pratama Kudus menyelenggarakan bimbingan teknis khusus aplikasi Coretax.
“Selanjutnya, nanti para bendahara instansi pemerintah desa di sini akan kami undang secara bertahap untuk mengikuti familiarisasi Coretax dan praktik langsung menggunakan aplikasi Coretax agar lebih paham,” jawab salah satu Penyuluh KPP Pratama Kudus.
Pewarta: Hikma Nur Pratiwi |
Kontributor Foto: Wirawan Sigit Waskitho |
Editor:Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 118 kali dilihat