
Bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jombang mengadakan Pembinaan, Pengembangan, dan Pemantauan Usaha Mikro melalui program Business Development Services (BDS) (Senin, 1/7). Kegiatan dilaksanakan selama dua hari bertempat di aula Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang (Selasa, 2/7).
Business Development Services (BDS) sendiri tengah menjadi program unggulan penyuluhan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan manajemen dan administrasi perencanaan serta pelaksanaan yang distandarkan dan dibuat pelaporan secara periodik. Misi utama dari program BDS adalah memberikan pelatihan, pembinaan, dan pengawasan bagi Wajib Pajak Usahawan atau pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan memberikan materi yang berisi cara-cara untuk mendorong perkembangan usaha serta skill (kompetensi) mereka.
Melalui program BDS, DJP dapat membangun hubungan kemitraan bahkan sejak sebelum para pelaku UMKM memiliki NPWP, menjangkau Wajib Pajak melalui pendekatan end-to-end, serta memperluas basis data perpajakan. Selain itu, program BDS juga ditujukan sebagai suatu strategi untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan dalam pemenuhan hak dan kewajiban Wajib Pajak Usahawan (pelaku UMKM).
Dikemas dalam kegiatan pelatihan akuntansi, program BDS yang dilaksanakan oleh KPP Pratama Jombang disambut antusias serta menuai respon positif dari para usahawan atau pelaku UMKM yang hadir. Pelatihan akuntansi ini dilaksanakan dengan tujuan agar para usahawan atau pelaku UMKM mengetahui bagaimana cara melakukan pembukuan secara sederhana dalam menjalankan kegiatan bisnisnya. Setidaknya mereka mengerti hal-hal mendasar terkait proses akuntansi dalam sebuah usaha, misalnya memahami elemen-elemen penting seperti omzet (peredaran bruto/penghasilan kotor), harga pokok penjualan (HPP), biaya usaha, serta laba dan rugi usaha.
Dengan begitu, para usahawan atau pelaku UMKM dapat menyusun catatan atau bahkan laporan keuangan yang benar setiap bulannya atas kegiatan bisnis (usaha) yang dijalankan. Kompetensi atau kemampuan dalam bidang akuntansi memang sudah seharusnya dimiliki oleh para usahawan atau pelaku UMKM karena kaitannya dengan perpajakan tidak akan bisa terlepas dari proses akuntansi, terlebih lagi sistem perpajakan yang berlaku di Indonesia saat ini adalah Self Assessment System, yakni Wajib Pajak diberikan kepercayaan untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan sendiri pajaknya.
- 297 kali dilihat