Patut Dicontoh, Ditjen Pajak Wujudkan PUG di Tempat Kerja

Banyak kerancuan dalam memahami gender. Gender hanya dianggap soal jenis kelamin, perempuan, dan prioritasnya. Padahal arti gender sebenarnya tidak seperti itu.

Suroso, Kepala Bagian Perencanaan, Biro Perencanaan dan Keuangan, Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan RI mengungkapkan hal itu pada acara Forum Komunikasi Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) di Auditorium Cakti Buddhi Bhakti, Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat Ditjen Pajak (Jumat, 3/8).

"Gender adalah peran dan tanggung jawab yang melekat pada laki-laki dan perempuan dan dibentuk oleh masyarakat serta dapat berubah oleh keadaan sosial dan budaya masyarakat. Sedangkan pengarusutamaan gender berarti menaikkan peran laki-laki dan perempuan itu sesuai dengan tugas dan fungsinya sehingga pemangku kepentingan bisa terfasilitasi," jelas Suroso di hadapan pejabat eselon, II, III, dan IV di lingkungan Kantor Pusat Ditjen Pajak.

Suroso mencontohkannya dengan peran wanita yang dulu hanya berada di belakang dan sekarang banyak menjadi pengusaha. "Mengarusutamakan itu adalah berarti kita utamakan, kita perhatikan apa perannya supaya meningkat sesuai amanat Inpres Nomor 9," kata Suroso.

Seperti diketahui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 adalah beleid yang dibuat pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional. Saat ini Kementerian Keuangan sudah berada di level mentor dalam pengimplementasian pengarusutamaan gender.

Suroso menceritakan kunjungannya ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Sukoharjo saat menjadi anggota dewan juri Lomba Implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) tingkat Kementerian Keuangan RI tahun lalu.

KPP Pratama Sukoharjo, cerita Suroso, menyediakan kacamata baca buat wajib pajak yang lupa bawa alat baca itu. "Ini upaya yang sedikit, tetapi bikin juri tercengang, kok bisa terpikirkan, makanya jadi juara dua lomba," tutur Suroso.

KPP Pratama Sukoharjo menjadi wakil Ditjen Pajak dan berhasil menjadi pemenang peringkat kedua dalam Lomba Implementasi PUG Kementerian Keuangan Tahun 2017. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkannya dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 760/KMK.01/2017 tentang Penetapan dan Pemberian Penghargaan Pemenang Lomba Implementasi Pengarusutamaan Gender Kementerian Keuangan Tahun 2017.

Sebagai bentuk apresiasinya, Sri Mulyani Indrawati menyerahkan secara langsung piagam penghargaan kepada wakil KPP Pratama Sukoharjo pada peringatan Hari Oeang Republik Indonesia ke-71 di Lapangan Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat tahun lalu.

Suroso juga mencontohkan penerapan pengarustamaan gender di unit eselon satu lainnya di bawah Kementerian Keuangan yaitu Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Lelang barang aset negara selama ini berkonotasi hanya buat laki-laki. Sekarang lelang dibuka dengan memakai aplikasi sehingga laki-laki dan perempuan bisa ikut lelang.

Di unit lain, tambah Suroso, ada yang menerapkan ruang transit. Ruangan khusus untuk pegawai yang masuk kerja setelah sakit. Ruangan itu berada di lantai satu dengan disediakan fasilitas seperti meja, kursi, dan komputer sehingga pegawai tersebut bisa bekerja seperti biasanya dan tidak perlu ke ruangan kerjanya yang berada di lantai yang berbeda.

Implementasi pengarustamaan gender di lingkungan Kementerian Keuangan tidak berhenti di tataran penyediaan sarana dan prasarana, melainkan juga pada level kebijakan. Semula pemotongan tunjangan kinerja diterapkan 100 % buat ibu melahirkan, sekarang hanya 50%. “Kita sedang mengusahakan bagaimana potongannya hanya 25%,” tambah Suroso. 

Tidak hanya itu, pegawai laki-laki dapat mendampingi istrinya sendiri melahirkan tanpa dipotong tunjangan kinerja dan hak cutinya. "Tujuannya kita ingin mengarusutamakan peran pegawai," pungkas Suroso. (Rz).