Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo menyelenggarakan Pojok Pajak di dua rumah sakit yang berbeda, yaitu Rumah Sakit Umum Bintang Laut dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading selama 4 hari di Kota Palopo (Kamis, 27/2). Dalam kegiatan yang berlangsung sejak Senin, 24 Februari 2025 ini, Tim KPP Pratama Palopo terdiri dari para account representative dari Seksi Pengawasan 3.
Seperti halnya kegiatan sebelumnya, Pojok Pajak di rumah sakit tersebut bertujuan untuk memberikan jangkauan layanan perpajakan kepada para tenaga kesehatan sehingga akses mudah kepada mereka untuk melaksanakan kewajiban perpajakan yaitu pelaporan SPT Tahunan.
KPP Pratama Palopo menyadari bahwa tenaga kesehatan memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan memiliki waktu luang yang tergolong minim sehingga pojok pajak ini diselenggarakan.
“Kami hampir tidak memiliki waktu luang karena pasien di rumah sakit tergolong banyak. Jadi dengan bantuan teman-teman dari KPP Pratama Palopo yang datang ke sini, jelas sangat membantu kami dalam melaporkan SPT Tahunan kami,” ujar salah satu perawat yang sedang melaporkan SPT Tahunannya.
KPP Pratama Palopo pun memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para nakes di RS Bintang Laut dan RSUD Sawerigading ini karena telah menyempatkan waktunya untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya di tengah melaksanakan pengabdian untuk merawat masyarakat yang sedang sakit.
KPP Pratama Palopo berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik dan prima kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para nakes yang ada di rumah sakit sekalipun.
Pewarta: Rifaldy Fachrulsyahri Budiharjo |
Kontributor Foto: Rifaldy Fachrulsyahri Budiharjo |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 kali dilihat