Pegawai Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tomohon Marsely Jani Gonie melakukan kunjungan kerja ke tempat tinggal wajib pajak di Lingkungan IV dan Lingkungan V Kelurahan Kakaskasen Tiga, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon (Selasa, 17/05).

Wajib pajak yang menjadi target kunjungan adalah yang belum menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2021 sampai dengan tanggal dilakukannya kunjungan. 

Kunjungan petugas KP2KP Tomohon kali ini adalah salah satu cara yang ditempuh untuk mengimbau wajib pajak agar segera melakukan penyampaian SPT Tahunan.

Dalam kunjungan ini juga, Marsely memberikan edukasi berupa pemahaman bagi wajib pajak yang dikunjungi terkait dengan kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan beserta sanksi yang dapat diterima jika lalai dalam pelaksanaan.

Dalam meningkatkan angka kepatuhan penyampaian SPT Tahunan, selain melakukan kunjungan seperti ini, KP2KP Tomohon juga mencoba menghubungi wajib pajak melalui nomor telepon yang terdapat di sistem. Beberapa di antaranya dibantu atau diasistensi melalui sambungan telepon sementara yang lain diarahkan untuk melaporkan SPT Tahunannya di kantor pajak terdekat.