
Tim Satuan Tugas (Satgas) Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tenggarong menyelenggarakan kegiatan Pojok Pajak di Kecamatan Kota Bangun Kab. Kutai Kartanegara (Rabu, 23/03). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut bertempat di Aula UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Kota Bangun.
Sejak hari pertama, para peserta tampak mulai memadati lokasi digelarnya kegiatan Pojok Pajak tersebut. Bahkan, tidak sedikit pula yang telah bersiap meskipun kegiatan belum dimulai.
Banyaknya warga Kota Bangun yang mendatangi Pojok Pajak membuat petugas sedikit kewalahan. Hal ini tampak pada antrean yang cukup panjang hingga hari terakhir perhelatan kegiatan tersebut.
Pada kesempatan ini, petugas memberikan beberapa layanan di samping asistensi penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2021. Layanan tersebut diantaranya permohonan aktivasi EFIN, pendaftaran NPWP, penerbitan Sertifikat Elektronik, serta edukasi penyampaian SPT Masa Unifikasi oleh instansi pemerintah.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat serta dapat memangkas biaya perjalanan untuk memenuhi kewajiban perpajakan warga Kota Bangun," ucap salah satu perangkat desa.
Pojok Pajak merupakan agenda tahunan KPP Pratama Tenggarong yang kembali digelar setelah beberapa tahun tidak dilaksanakan akibat pandemi Covid-19. Kegiatan ini merupakan upaya “jemput bola” yang dilakukan guna membangun kesadaran warga mengenai kewajiban menyampaikan SPT Tahunan PPh.
Adanya agenda rutin ini diharapkan mampu menciptakan kebiasaan baru di masyarakat, yakni kebiasaan menyampaikan SPT Tahunan PPh tiap tahun dengan benar, lengkap, dan jelas sebagaimana tercantum pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
- 26 kali dilihat