
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tenggarong membuka layanan Pojok Pajak di RSUD AM Parikesit yang beralamat di Jalan Ratu Agung No 1, Tenggarong Seberang, Kab. Kutai Kartanegara (Selasa, 29/3). Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan asistensi terkait penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tahun pajak 2021 bagi tenaga kesehatan di RSUD AM Parikesit.
Layanan Pojok Pajak ini dibuka mulai pukul 09.00 s.d. 15.00 WITA. Jenis layanan yang diberikan pada kegiatan kali ini diantaranya asistensi pelaporan SPT Tahunan secara e-Filing, aktivasi dan/atau cetak ulang EFIN, dan konsultasi perpajakan. Layanan Pojok Pajak diberikan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
Para tenaga kesehatan di RSUD AM Parikesit merasa terbantu dengan adanya kegiatan Pojok Pajak ini. Mereka menyampaikan SPT Tahunan secara bergantian dengan tertib.
“Kegiatan pojok pajak ini sangat membantu kami dalam menyampaikan SPT Tahunan secara tepat waktu. Semoga kegiatan ini dapat dilakukan setiap tahunnya," ucap salah satu tenaga kesehatan.
Dalam kesempatan ini, pihak rumah sakit menyampaikan keinginannya agar dapat terus bersinergi dengan KPP Pratama Tenggarong tahun depan terkait asistensi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi bagi para tenaga kesehatan di RSUD AM Parikesit.
- 9 kali dilihat